Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

20 Penyidik Polri masih bekerja di KPK

20 Penyidik Polri masih bekerja di KPK penyidik KPK geledah NTMC. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Meski Mabes Polri telah melayangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 20 penyidik masih menjalankan tugasnya. Mereka belum kembali ke Mabes Polri.

"Untuk masa habis di KPK itu, ada yang habis di akhir September ini dan ada juga yang kelewatan beberapa bulan. Masih ada di sana. Belum ada penyidik dari pihak kepolisian yang kembali," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (19/9).

Karena belum sepenuhnya kembali, Boy mengatakan, KPK tidak semestinya khawatir penyidikan akan terganggu. Selama para penyidik di sana, penyidik masih bisa bekerja.

"Jadi sampai saat ini juga meskipun tidak diperpanjang, tidak menghambat penyidikan di KPK. Karena sampai saat ini masih bekerja di sana, belum ada yang pulang," ujar Boy.

Kini dari pihak Polri sudah ada sepuluh orang yang siap dikirimkan. Namun jika dianggap masih kurang, Polri siap mengirimkannya kembali. "Personel masih diinventarisir. Sudah 10 untuk perekrutan nama-namanya. Untuk jumlahnya, kami sesuaikan dengan KPK. Kalau diminta 20, ya kami kirim 20," ujar Boy.

Berikut ini nama 20 penyidik KPK yang ditarik oleh Polri:

1. Yudhiawan Wibisono

2. M Iqram

3. Cahyono Wibowo

4. Adri Effendi

5. John CE Nababan

6. Djoko Poerwanto

7. Sugiyanto

8. Hendri N Christian

9. Gunawan

10. Rizka Anungnata

11. Bhakti Eri Nurmansyah

12. Indra Lutrianto Amstono

13. Rilo Pambudi

14. Dodo Simangunsong

15. Bambang Sukoco

16. Ferdy Irawan

17. Ardi Rahananto

18. M Agus Hidayat

19. Wahyu Istanto Bram Widarso

20. Susilo Edy (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP