20 Penyidik Polri masih bekerja di KPK
Merdeka.com - Meski Mabes Polri telah melayangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 20 penyidik masih menjalankan tugasnya. Mereka belum kembali ke Mabes Polri.
"Untuk masa habis di KPK itu, ada yang habis di akhir September ini dan ada juga yang kelewatan beberapa bulan. Masih ada di sana. Belum ada penyidik dari pihak kepolisian yang kembali," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (19/9).
Karena belum sepenuhnya kembali, Boy mengatakan, KPK tidak semestinya khawatir penyidikan akan terganggu. Selama para penyidik di sana, penyidik masih bisa bekerja.
"Jadi sampai saat ini juga meskipun tidak diperpanjang, tidak menghambat penyidikan di KPK. Karena sampai saat ini masih bekerja di sana, belum ada yang pulang," ujar Boy.
Kini dari pihak Polri sudah ada sepuluh orang yang siap dikirimkan. Namun jika dianggap masih kurang, Polri siap mengirimkannya kembali. "Personel masih diinventarisir. Sudah 10 untuk perekrutan nama-namanya. Untuk jumlahnya, kami sesuaikan dengan KPK. Kalau diminta 20, ya kami kirim 20," ujar Boy.
Berikut ini nama 20 penyidik KPK yang ditarik oleh Polri:
1. Yudhiawan Wibisono
2. M Iqram
3. Cahyono Wibowo
4. Adri Effendi
5. John CE Nababan
6. Djoko Poerwanto
7. Sugiyanto
8. Hendri N Christian
9. Gunawan
10. Rizka Anungnata
11. Bhakti Eri Nurmansyah
12. Indra Lutrianto Amstono
13. Rilo Pambudi
14. Dodo Simangunsong
15. Bambang Sukoco
16. Ferdy Irawan
17. Ardi Rahananto
18. M Agus Hidayat
19. Wahyu Istanto Bram Widarso
20. Susilo Edy
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaListyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaPencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di DKI, PKB hanya memiliki 10 kursi dan membutuhkan lebih 12 kursi lagi
Baca SelengkapnyaPolri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaPara personel dikerahkan untuk pengamanan TPS di tanggal 14 Februari
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca Selengkapnya