20 Pedagang Pasar Klewer terancam tak mendapatkan kios
Merdeka.com - Dua puluh pedagang pasar darurat terancam tak mendapatkan kios di Pasar Klewer jika sudah selesai dibangun nanti. Sebab mereka telah melanggar batas waktu penempatan pasar darurat Klewer di Alun-alun Utara Keraton Surakarta. Hingga hari ini, 20 pedagang tersebut tak juga menempati kios mereka. Padahal sesuai perjanjian, mereka sanggup beraktivitas usai pasar diresmikan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Dinas Pengelola Pasar (DPP) bahkan telah memberikan Surat Peringatan (SP) kedua. Karena hingga batas akhir kedua yang ditetapkan Kamis (25/6), mereka belum juga menempati jatah kios. Mereka diberi tenggat hingga Senin (29/6) untuk menempati pasar sementara tersebut.
"Jika melebihi batas waktu itu, pedagang akan kami berikan SP 3. Bahkan bisa saja hingga pencabutan surat hak penempatan (SHP)," ujar Kepala DPP Solo Subagiyo ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (27/6).
Subagiyo mengatakan, jumlah pedagang yang belum menempati kios di pasar darurat turun drastis dari 162 pedagang yang telah dijatuhi SP I. Pedagang yang terkena SP kedua, kata dia, masih diberi kesempatan untuk segera mengoperasikan kios sampai batas akhir Senin (29/6), sebelum dijatuhi sanksi tegas berupa penyegelan dan pencabutan SHP.
"Kami tidak akan main-main dengan pencabutan SHP bagi pedagang yang membandel tidak segera beraktivitas di pasar darurat. Ada beberapa alasan pedagang belum membuka kiosnya. Ada yang katanya kehabisan modal usaha karena kebakaran lalu, tidak ada tenaga hingga tak bisa membuka penuh kiosnya. Kami memaklumi kondisi ini, namun pedagang tetap harus beraktivitas di pasar darurat," ucapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Api dengan cepat membesar. Total area terbakar 800 meter persegi atau kios
Baca SelengkapnyaWalaupun sepi pengunjung, para pedagang pasar memilih bertahan tetap berjualan
Baca SelengkapnyaSeorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca SelengkapnyaSetiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaPenjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Baca SelengkapnyaSeorang pedagang dikagetkan dengan temuan sekantong plastik. Plastik tersebut berisi peluru dan granat di pinggir kali.
Baca SelengkapnyaApi berhasil dipadamkan sejak pukul 10.36 WIB, setelah 15 unit dengan total 75 personel dikerahkan ke lokasi.
Baca SelengkapnyaMimin memberanikan diri menambah pengajuan modal lewat KUR BRI menjadi Rp500 juta dengan plafon 4 tahun.
Baca Selengkapnya