2 WNA Tewas di Devil's Tear, Kapten Speed Boat Jadi Tersangka
Merdeka.com - Polres Klungkung, Bali, menetapkan Kapten speed boat Nagasima-Go bernama Suhada (35) sebagai tersangka tewasnya dua wisatawan asing bernama Caval Heir O Biron (48) asal Brasil dan Victor Johannes Allers (43) asal Afrika Selatan saat mengarungi tebing Devil's Tear, Senin (16/9).
"Iya benar (ditetapkan tersangka). Salah satunya tidak memberikan jaket pengaman kepada penumpang (korban), dan tidak ada surat kecakapan untuk berlayar," kata Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gede Ardana, Kamis (14/11).
Dia menerangkan, Suhada ditangkap tersangka pada Selasa (24/10). Kemudin Rabu (10/10) lalu, ditahan dan periksa. Saat dilakukan interogasi, ditemukan unsur kelalaian yang dilakukan Suhada.
"Yang bersangkutan melanggar Pasal 323 ayat (1) dan (4) Undang-Undang nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran atau pasal 359 KUHP. Alasannya karena ada unsur lalai dari yang bersangkutan dan membuat orang meninggal dunia," ujar Ardana.
Seperti diberitakan sebelumnya, Caval Heir O Biron dan Victor Johannes Allers tewas akibat kecelakaan speed boat yang terjadi di perairan sebelah barat Devil's Tear, Nusa Lembongan, Kabupaten Klungkung, Bali, Senin (16/9).
Kronologinya, saat itu sekitar pukul 09.00 WITA, kapal cepat Nagasima-Go berangkat dari Pantai Jungutbatu, Kabupaten Klungkung, Bali, untuk mengantar kedua turis asing itu mengelilingi Pulau Lembongan.
Selanjutnya, sekitar sekitar pukul 10.15 WITA, kapal tiba di perairan Devil's Tear dan saat speed boat berhenti, tiba-tiba datang ombak besar dan menghantam kapal hingga terbalik. Dua warga asing dan kapten kapal terjatuh ke laut.
Kapten kapal berhasil selamat setelah berenang ke tepi tebing dan diselamatkan warga. Sementara dua warga asing tidak terselamatkan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya