2 Turis asal Inggris dan Australia ditangkap di Bali
Merdeka.com - Satuan reserse narkoba Polresta Denpasar, mengamankan dua warga asing yang mengonsumsi narkoba jenis hashish atau getah ganja. Kedua warga negara asing ini masing - masing berinisial GS (48) asal Australia dan DM (55) dari Inggris.
Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat sekitar tempat kedua bule ini menginap. Penangkapan pertama terhadap GS di seputaran Jalan Tunggak Bungin Betngandang Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan (Densel). Untuk membuktikan informasi tersebut, Polisi harus mengintai di depan rumah pria kelahiran, 27 Januari 1968 ini.
"Pada saat melihat pintu gerbang terbuka, anggota kami langsung masuk ke rumahnya melakukan penggeledahan badan terhadap yang bersangkutan. Saat itu nihil ditemukan barang bukti. Tetapi ditemukan satu buah koper warna hitam yang di dalamnya berisi satu buntalan warna hitam diduga yang merupakan hashish. Saat dibuka ternyata benar ada Hashish seberat 7,32 gram netto," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, Minggu (9/10).
Kepada petugas, pria yang sudah 5 tahun berdomisili di Bali ini mengaku mendapatkan barang haram itu dari rekannya berkebangsaan Inggris, DM. Polisi kemudian melakukan pengembangan melakukan transaksi dengan DM kemudian disetujui bertemu di sebuah Bar di seputaran Jalan Danau Poso Sanur pukul 16.30 Wita.
Polisi pun akhirnya berhasil meringkus DM yang mengaku pernah berprofesi sebagai wartawan di sebuah majalah di Inggris. "Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkusan aluminium foil yang berisi hashish," kata Hadi Purnomo di Mapolresta.
Saat pengembangan di tempat tinggal DM Jalan Penyaringan Pekandelan Sanur, polisi kembali menemukan satu buah sarung tinju warna biru yang di dalamnya berisi getah ganja lagi, seberat 10,09 gram netto terbungkus plastik.
Saat diinterogasi petugas, pria kelahiran 12 Desember 1961 ini mengaku barang haram yang diterimanya selama ini berdasarkan kiriman seorang pria yang tidak diketahui identitasnya termasuk apakah itu dari warga lokal atau warga negara asing.
"Hingga saat ini kita masih dalami keterangan kedua warga negara asing ini, tetap kita kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besar terkait asal usul barang itu," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya