Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Terapis dan tamu pijat plus digerebek dalam kondisi telanjang

2 Terapis dan tamu pijat plus digerebek dalam kondisi telanjang Ilustrasi Pijat Gembok. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, menggerebek lokasi pijat plus-plus Fajar Kharisma di kawasan Dukuh Menanggal, Gayungan, Surabaya.

Penggerebekan tersebut dilakukan lantaran banyak informasi dari masyarakat, bahwa di panti pijat tersebut nekat buka di bulan Ramadan.

Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penggerebekan. Hasilnya, mengamankan lima terapis dan dua pria hidung belang serta Suwarti (42), muncikari sekaligus pemilik panti pijat.

"Dalam praktik pijat tersebut, tempat panti pijatnya juga melayani plus-plus (seksual)," terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Silitonga, Jumat (24/6).

Menurut dia, saat dilakukan penggerebekan Rabu (22/6) malam, ada dua pasangan dengan kondisi telanjang. Mereka semua dibawa ke kantor Polrestabes Surabaya.

"Kita lakukan pendataan. Dan untuk pemilik yang menyediakan kita jerat pasal 296 KUH Pidana dan atau Pasal 506 tentang mencari keuntungan," tandas perwira dua melati di pundak tersebut. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP