2 Sipir Sukamiskin yang kawal Gayus ke restoran sudah dipindahkan
Merdeka.com - Kasus mafia pajak Gayus Tambunan yang ketahuan mampir ke restoran saat izin menghadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara membuat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) gerah. Kemenkum HAM pun meminta agar masyarakat ikut mengawasi jika ada Gayus-Gayus lain yang berkeliaran di tempat umum.
Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan HAM Ansaruddin menegaskan dua sipir yang mengawal perjalanan Gayus dari Sukamiskin ke Pengadilan Agama Jakarta Utara hingga mampir ke restoran sudah dipindahkan ke bagian administrasi. Hal ini guna menghindari kontak kedua sipir itu kepada narapidana.
"Kenapa staf kita (pengawal lapas) ditarik dulu ke bagian administrasi, untuk hindari berhubungan narapidana," kata Ansaruddin di Gedung Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Selasa (22/9).
Ansaruddin menuturkan, pengawalan petugas lapas sudah memiliki prosedur yang baku, yakni tidak boleh mampir kemana-mana saat keluar lapas untuk menjalani persidangan. Dia pun menyayangkan jika masih saja ada petugas yang mengabaikan aturan tersebut.
"Sebetulnya dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) pengawalan kepada terpidana dan tahanan keluar lapas hanya 1 titik ke titik yang dituju kembali. Yang bersangkutan (Gayus) dari lapas Sukamiskin harusnya dari PN Jakarta Utara kembali ke lapas, tapi dia mampir makan di rumah makan, ini melanggar prosedur, kami kenakan sanksi petugas, nanti ditindak Inspektorat Jenderal akan sampaikan Sekjen," papar dia.
Dia menegaskan, tidak ada kompromi bagi narapidana yang melanggar dan menyalahgunakan izin ke luar Lapas. Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk turut melaporkan bila melihat narapidana berkeliaran di luar lapas yang menyalahi aturan.
"Menkum HAM tidak segan-segan menindak tegas narapidana yang melakukan diluar aturan tolong dikoreksi masyarakat, kami mohon masyarakat lapor kami kalau ada Gayus-Gayus lain yang keliaran ke luar lapas," kata
Anasaruddin menegaskan, Gayus sudah pasti bakal diberikan sanksi. Menurut dia, Gayus paling tidak bakal menghuni isolasi di lapas Gunung Sindur nanti. Selain itu, Gayus juga terancam tidak mendapatkan remisi.
"Sanksinya berdasarkan dari hasil pemeriksaan tim kami, dan saya yakin Gayus kena sanksi isolasi. Kemungkinannnya pembatalan remisi yang diterima tahun ini, untuk petugas/pengawal lapas dikenai hukuman mutasi di bagian administrasi" paparnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya