2 Sertifikat halal Solaria dan temuan bumbu masak mengandung babi
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan kandungan babi dalam dua bumbu masak restoran Solaria di pusat perbelanjaan Balikpapan Center, Kalimantan Timur, Senin (23/11). Padahal baru dua tahun yang lalu, Solaria mengantongi sertifikasi halal dari MUI dan Badan Halal Nahdlatul Ulama (BHNU).
"Solaria itu punya sertifikat LPPOM MUI satu lagi BHNU, lembaga NU mengeluarkan sertifikat halal untuk Solaria," kata Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan, Kosmetika (LPPOM) MUI Kaltim Sumarsongko kepada merdeka.com, Rabu (25/11).
Lantas bagaimana hal ini bisa terjadi? Sumarsongko menduga Solaria tidak menjalankan tahapan SJH alias sistem jaminan halal secara menyeluruh.
Yang dimaksud SJH adalah dokumen yang mengatur standar pemilihan bahan baku masakan hingga cara memasak yang benar berdasarkan ketentuan Islam. Sehingga menurutnya, jika ketentuan SJH ini dijalankan tentu tak akan terjadi temuan ini.
Dalam kasus temuan di Balikpapan, Sumarsongko menduga pihak Solaria pusat tidak sepenuhnya menginfokan SJH ini.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia tidak yakin UMKM bisa memiliki sertifikat halal hingga 17 Oktober 2024. Karena saat ini hanya bisa disertifikasi dakam setahun 200 produk.
Baca SelengkapnyaTeten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu.
Baca SelengkapnyaJika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Edy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.
Baca SelengkapnyaWapres menyebut sertifikat halal kini menjadi mandatory, sehingga tidak ada istilah menunda melainkan berproses.
Baca SelengkapnyaJika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.
Baca SelengkapnyaIndonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak kedua di dunia dengan 86,7% populasi beragama muslim.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaSudah sepatutnya makam yang kerap menjadi tujuan wisata religi masyarakat memiliki kepastian hukum.
Baca Selengkapnya