Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Pria coba selundupkan bahan pembuat sabu lewat Bandara Soekarno-Hatta

2 Pria coba selundupkan bahan pembuat sabu lewat Bandara Soekarno-Hatta ilustrasi borgol. sxc.hu

Merdeka.com - Petugas Gabungan Bea Cukai Bandara Soetta, Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polresta Bandara Soetta mengamankan dua pelaku penyelundupan bahan baku sabu (ketamine) yang dibawa melalui jalur udara. Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta Erwin Situmorang menerangkan, kedua pelaku tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta setelah terbang menggunakan pesawat Air Asia AK338.

"Petugas kami mencurigai barang bawaan yang dibawa pelaku berinisial TYQ, setelah pemeriksaan pelaku terbukti membawa ketamine," ucap kata Erwin, Selasa (27/2).

Diterangkan Erwin, pelaku berusaha menyembunyikan barang bawaannya dengan menyamarkan ke kemasan kopi sachet yang disimpan ke dalam 24 bungkus. Setelah diperiksa, TYQ diketahui datang melalui terminal 3 Bandara Soetta dengan seorang lelaki berinisial CLL, warga negara Tiongkok.

"Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 994 gram ketamine yang disimpan dari 24 bungkus kopi. Keterangan TYQ, rekanya itu berperan sebagai perantara antara dirinya dengan penerima barang," ucap dia.

Kemudian Petugas Bea Cukai Bandara Soetta berkoordinasi dengan Mabes Polri, Polda dan Polresta Bandara, untuk mengamankan pelaku. Menurut dia, serbuk putih ketamine merupakan sediaan farmasi yang diperuntukkan untuk bahan baku farmasi. Namun, dalam sindikat narkotika, ketamine digunakan sebagai bahan baku pembuatan sabu.

Pelaku dijerat Undang-undang Kesehatan Nomor 39 tahun 2009 tentang sediaan farmasi dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP