2 Prajurit TNI yang Dikeroyok Anggota Moge Masih Dirawat di Rumah Sakit
Merdeka.com - Kepolisian Resor Bukittinggi, Sumatera Barat telah menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kasus penganiayaan dua prajurit TNI oleh pengendara motor gede (moge) Harley Owner Grup (HOG) Siliwangi Chapter Bandung Indonesia. Lima orang tersangka tersebut diketahui atas nama inisial MS (49), B (18), RHS (48), NJAD (26) dan TS (33).
Kejadian yang menimpa dua orang anggota TNI atas nama Serda Yusuf dan Serda Mistari yang berdinas di Kodim 0304 Agam itu terjadi pada Jumat (30/10) lalu di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Kapolres Bukitttinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, kedua korban masih dirawat di rumah sakit akibat dikeroyok oleh rombongan kedua Moge.
"(Kondisi) Korban masih dirawat di RST dua-duanya masih (dirawat)," kata Dody saat dihubungi, Senin (2/11).
Selain itu, ia menyebut untuk belasan Moge kini masih diamankan di Polres Bukittinggi. Lalu, untuk Moge yang diamankan tersebut dilengkapi surat-surat kendaraannya.
"Kendaraan surat-suratnya kami cek di Korlantas lengkap ya, ada STNKnya mereka. Bukan ditahan tapi diamankan, melihat situasi. Karena situasinya kan mereka naik motor dan sebagainya kan, konsentrasi itu kita mengamankan untuk situasi yang benar-benar kondusif baru bisa dikembalikan," tutupnya.
Sebelumnya, sebuah video viral di jagat media sosial, lantaran aksi sejumlah pengendara Moge yang mengeroyok dua pengendara yang merupakan anggota TNI.
Peristiwa itu sendiri terjadi di kawasan Jalan Hamka, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat (30/10) kemarin.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya