2 Polisi dibekuk usai pesta sabu bersama 2 warga
Merdeka.com - Diduga menggelar pesta narkoba, dua anggota polisi dari unit Satuan Samapta Bhayangkara (Satsamapta), ditangkap anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Selain itu, dua orang sipil juga ikut ditangkap, karena saat itu berada di dalam rumah.
Polisi tersebut adalah Brigadir Polisi SH dan Brigadir Polisi SW. Untuk orang sipilnya yakni DS dan VT. Kini keempatnya harus menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Tetapi berbeda penanganannya, karena Brigadir Polisi SH dan SW adalah polisi masih aktif, maka harus menjalani pemeriksaan secara internal.
Informasi didapat merdeka.com, dua polisi dan dua orang sipil tersebut ditangkap dan digerebek di Jalan Padmosusastro, Wonokitri, Surabaya, Rabu (13/4) pagi kemarin. Saat itu, kempatnya baru saja selesai pesta menggunakan narkoba jenis sabu.
Polisi yang melakukan penggerebekan membawa mereka ke kantor Satnarkoba Polrestabes Surabaya, untuk menjalani tes urine. Sebab saat digerebek, polisi menemukan barang bukti berupa alat isap bong dan satu poket sabu serta uang yang berserakan di lantai sebesar Rp 300 ribu. Hasil dari tes urine, semuanya positif mengandung methaphethamine atau narkoba sejenis sabu.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar saat dikonfirmasi tidak menampik. Namun saat ini masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan.
"Beri kami waktu, karena ini masih dilakukan pengembangan. Jika sudah saatnya akan kita sampaikan," kata Kompol Lily Djafar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya