2 Polisi dan 3 Pendemo di Gedung DPR Terluka
Merdeka.com - Demo mahasiswa menolak UU KPK dan RUU KUHP di depan Gedung DPR menyebabkan dua petugas kepolisian dan tiga pendemo terluka. Pendemo terluka pada bagian kepala diduga terkena lemparan benda saat kericuhan aksi.
Berdasarkan informasi dari posko kesehatan Gedung DPR/MPR RI, dua petugas bernama Dicky Ginting dan Davi Bayu, sedangkan tiga pendemo diketahui bernama Leo, Razi, dan Iqbal.
Seperti dilansir dari Antara, unjuk rasa itu berlangsung ricuh karena pendemo berusaha merangsek pintu DPR/MPR RI sehingga petugas menembakkan water cannon dan gas air mata.
Petugas menembakkan gas air mata dan water cannon untuk membubarkan pendemo yang sudah menjebol dua pintu Gerbang DPR/MPR RI.
Saat ini, kondisi di lokasi aksi masih berlangsung, sementara polisi tetap berjaga.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Bagaimana Pendapat Anda soal RUU KUHP? Klik di Sini!
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya