2 Polisi Bekasi tertangkap memeras di Magetan terancam dipecat
Merdeka.com - Kapolresta Bekasi, Kombes Awal Chairudin, mengakui dua anak buahnya ditangkap oleh Polres Magetan karena terlibat tindak pidana pemerasan. Adapun, korbannya ialah enam orang penjudi sabung ayam di wilayah Magetan, Jawa Timur.
"Yang bersangkutan sedang diperiksa," kata Awal saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (23/2).
Menurut Awal, usai diperiksa, dua anak buahnya itu akan dibawa ke sidang etik kepolisian. Dia mengusulkan pemberhentian tidak dengan hormat.
"Kasus pidananya disidik oleh Polres Magetan," ujar Awal.
Dua anggota polisi berpangkat Brigadir, Pangeran Fernandes Manurung dan Villy Firmansyah Saragih, nekat memeras enam penjudi sabung ayam di daerah Magetan, Jawa Timur. Selain melibatkan dua polisi, ada pula bekas polisi turut diciduk. Dia adalah Rudi Hartono.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita dua air softgun jenis revolver berikut 10 amunisi, dan senjata api revolver organik milik Polri berikut enam butir peluru, dan sejumlah uang hasil pemerasan.
Kasus pemerasan sendiri bermula ketika pelaku berangkat dari Bekasi. Ketika berada di Magetan, para pelaku menangkap enam orang tengah berjudi sabung ayam. Lalu ke enamnya dibawa ke Hotel Kolombo, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Kediri, dan disekap sambil menunggu tebusan.
Polres Kediri yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, para pelaku melarikan diri ke arah Magetan. Polisi yang melakukan pengejaran berhasil menangkap pelaku di lampu lalu lintas Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Senin (22/2).
Pada saat kabur, para tersangka sudah mendapat tebusan Rp 8 juta dari Rp 80 juta yang diminta. Selain itu, sebelumnya mereka sudah membawa uang hasil perjudian saat penyergapan di arena judi sabung ayam senilai Rp 7,5 juta. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya