2 Pesawat tabrakan di Bandara Halim, Komisi V akan panggil Menhub
Merdeka.com - Komisi V DPR akan mengagendakan pemanggilan terhadap Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan. Tujuannya untuk menindaklanjuti insiden tabrakan antara Pesawat Batik Air jenis Boeing 737-800 dengan nomor registrasi PK-LBS dan pesawat TransNusa dengan jenis ATR 42 seri 600.
"Itu juga salah satu agenda rapat kita, meminta penjelasan perubahan fokus dan keberadaan Bandara Halim. Kita panggil Menhub pekan depan," ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).
Politikus Gerindra ini mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan DPR juga bakal memanggil instansi terkait untuk mempertanyakan rekomendasi Komite Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Kita lihat apakah rekomendasi KNKT yang sudah diberikan pada operator dan regulator sudah dijalankan? Kesempatan pertama panggil Menhub untuk analisis dan evaluasi. Apa persoalannya, ini kategori serius," tuturnya.
Menurutnya, perlu diperiksa ulang terkait slot penerbangan selama satu jam di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Selain itu perlu dicek pula kapasitas serta ruang gerak di bandara yang berada di dekat Lanud TNI-AU itu.
"Misalnya slot penerbangan perjamnya. Jangan sampai slot di Halim terlalu padat. Lalu kapasitas dan ruang gerak pesawat bagaimana," ungkapnya.
Jika didapati kesalahan, menurut Fary, petugas air traffic control dan pilot Batik Air harus diberikan sanksi tegas. PT Angkasa Pura juga perlu diperiksa jika memang turut melakukan kelalaian.
"Sanksi tegas, pertama berkaitan petugas ATC dan pilot. Dua, kita lihat berkaitan dengan rekomendasi KNKT yang tidak diterapkan angkasa pura," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya