2 Personel TNI diciduk hasil pengembangan jaringan narkoba diskotek
Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengatakan penangkapan jaringan narkoba yang melibatkan dua anggota TNI AD adalah hasil dari pengembangan peredaran narkotika di diskotek.
"Sebelumnya kita lakukan kroscek secara mendalam. Itu merupakan hasil pengamatan terhadap jaringan bandar narkoba yang memberikan pasokan ke diskotek," kata Budi Waseso saat jumpa pers soal penangkapan dua anggota TNI AD yang membawa 1.000 butir ekstasi oleh petugas BNN di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/10).
Menurutnya, proses hukum kepada dua personel TNI AD itu adalah wewenang Puspom TNI. BNN, katanya, hanya menangkap dan menyerahkan keduanya ke instansi tempat kedua anggota tersebut bertugas.
Dia mengatakan, setiap lembaga punya cara atau aturan main dalam proses penegakan hukum kecuali masyarakat sipil yang langsung ditangani oleh BNN.
"Kita sudah lakukan kerjasama dengan POM TNI. Saat ini perkara yang menyangkut oknum TNI sudah diserahkan ke Puspom TNI soal hukuman kita serahkan ke pihak TNI, mereka punya aturan hukum sendiri. TNI punya sistem sendiri dan kita menyerahkan ke TNI untuk menghukum dua TNI tersebut," paparnya.
"Kalau petugas BNN terbukti pakai atau mengedarkan narkotika maka tindakan yang diambil oleh BNN, kalau ada anggota Polri makai atau pengedar terlibat narkotika maka tindakannya (proses hukumnya) di Polri, kalau anggota makai atau mengedarkan narkotika maka tindakannya (proses hukumnya) di TNI," jelasnya.
Lebih jauh dia menambahkan, bila di lapangan ada anggota TNI terlibat peredaran narkotika maka Panglima TNI akan melakukan tindakan dan dapat dilakukan tindakan tegas yang terukur. Hal itu sudah menjadi kesepakatan bersama dengan Panglima TNI.
"Terhadap pelaku baik dari anggota Polri-TNI maupun dari BNN jika terbukti melakukan peredaran narkotika akan tetap diperlakukan sesuai undang-undang yang berlaku," tandasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya