Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Perampok dan Pembunuh Driver Grab Dituntut Hukuman Mati

2 Perampok dan Pembunuh Driver Grab Dituntut Hukuman Mati Sidang kasus pembunuhan driver grab. ©2019 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Dua terdakwa kasus perampokan dan pembunuhan driver Grab, Acuandra alias Acun (21) dan Ridwan (44) dituntut hukuman mati. Mereka terbukti merencanakan pembunuhan terhadap Sofyan (44).

Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum pada sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, Selasa (2/4). Kedua terdakwa berencana mengajukan pledoi pada sidang lanjutan pekan depan.

JPU Muhammad Purnama Sofyan mengungkapkan, kedua terdakwa dikenakan Pasal 340 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang pembunuhan berencana. Oleh karena itu, jaksa meminta hakim memberikan hukuman maksimal kepada mereka.

"Kedua terdakwa dinyatakan bersalah dalam pembunuhan saudara Sofyan dikarenakan terbukti secara berencana melakukan pembunuhan. Acun dan Ridwan dituntut dengan hukuman maksimal yakni hukuman mati," ungkap Purnama.

Ketua majelis hakim, Abu Hanifah memberikan waktu kepada para terdakwa menyampaikan pembelaan atas tuntutan jaksa. "Silakan pada sidang Selasa depan disampaikan pledoi," kata Abu Hanifah.

Keluarga korban mengapresiasi tuntutan jaksa. Mereka berharap hakim menjatuhkan vonis sesuai tuntutan karena dinilai perbuatan terdakwa sadis dan terencana.

"Kami sangat puas dengan tuntutan jaksa, mudah-mudahan diikuti oleh hakim," ungkap ayah korban, Ki Agus H Abdul Roni.

Diberitakan sebelumnya, mayat korban ditemukan di areal perkebunan sawit di Desa Muara Lakitan dan Kanan Dapun, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumsel, Selasa (13/11).

Dia dilaporkan hilang oleh istrinya ke Polda Sumsel, Selasa (30/10). Keberadaan korban tak diketahui lagi usai mengantar orderan dari kawasan KM5 menuju KFC Simpang Bandara Palembang sehari sebelumnya.

Dari hasil penyelidikan polisi, korban ditumpangi empat orang yang menggunakan akun seorang perempuan yang tidak dikenal para pelaku. Dalam perjalanan, korban dicekik dan dihujani pukulan hingga tewas. Dia dan mobilnya dibawa kawanan pelaku ke arah Musi Rawas Utara.

Dalam kasus pembunuhan ini, polisi meringkus tiga dari empat pelaku, satu diantaranya masih di bawah umur. Petugas masih memburu otak pelaku yang diduga kabur keluar Sumsel.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP