Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Pencuri wanita perdaya turis Korea dan gondol harta benda korban

2 Pencuri wanita perdaya turis Korea dan gondol harta benda korban spesialis pencuri tas bule diamankan Polsek Kuta. ©2016 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Polsek Kuta berhasil mengamankan dua wanita pencuri spesialis barang warga negara asing. Kedua wanita ini, Farida Zaitun (49) dan Zaenab (51) asal Surabaya, ditangkap Minggu (15/5).

"Keduanya diamankan di kawasan Discovery Mall, Kuta, Badung," ungkap Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Semara, Selasa (17/5).

Lanjutnya, selain kedua wanita ini masih ada kawanan lainnya yang masih buron.

Tertangkapnya kedua wanita ini, kata Kapolsek berdasarkan laporan seorang WN Korea bernama Park Suno bahwa telah kehilangan tas berisi lima paspor, dompet yang berisikan SIM, kartu kredit, KTP, HP, uang USD 65, uang tunai Rp 3,406.000 dan uang 100 ribu won.

"Korban dan empat orang temannya ini tengah makan di restoran Tawan yang terletak di Discovery Mall Centro. Jadi modusnya, Zaenab menghalangi pandangan korban terhadap barang-barangnya, sedangkan Zaitun berperan sebagai eksekutor barang-barang milik korban," bebernya.

Pelaku membaca kelemahan WNA yang sering lalai terhadap barang bawaan. "Nah saat itu, korban menaruh tas miliknya di sandaran kursi dan sekitar pukul 19.00 Wita, korban baru sadar kalau barangnya hilang," katanya.

Sementara satu lagi pelaku laki-laki bernama Sugeng masih diburu polisi.

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Ario Seno, jika ketiga motif pelaku memang menyasar turis asing. Diduga pelaku sudah sering melakukan aksinya.

"Mereka bertiga mengincar turis asing karena dinilai lebih punya banyak duit," tandasnya.

Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP