Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Pelaku penyelundupan sabu & pil happy five dari Malaysia diciduk

2 Pelaku penyelundupan sabu & pil happy five dari Malaysia diciduk Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Kepolisian Resor Sambas, Kalimantan Barat menggagalkan upaya penyelundupan 6,46 kilogram sabu dan 39.730 butir pil happy five (H5) dari Border Biawak, Malaysia melalui perbatasan Aruk. Dua tersangka diciduk dalam penangkapan ini.

Kapolda Kalbar Brigjen Musyafak mengatakan, pengungkapan penyeludupan sabu dan ribuan butir happy five tersebut merupakan paling besar sepanjang bulan Ramadan. Kedua tersangka diketahui bernama, Ruston Nawawi alias Ujang, dan Deni Nursiansyah alias Denny.

"Ini suatu keberhasilan yang sangat menonjol, sehingga akan terus kami kembangkan, karena menurut kedua tersangka, yakni Ruston Nawawi alias Ujang, dan Deni Nursiansyah alias Denny yang keduanya warga Kota Pontianak itu menyatakan barang itu akan dijual kembali di Pontianak," kata Musyafak, Rabu (29/6).

Kronologis terungkapnya penyelundupan sabu dan happyfive bermula dari informasi diterima polisi pada Minggu (26/6), sekitar 23.00 WIB. Petugas Reskrim Polsek Sajingan, Sambas, mendengar jika ada tamu yang mau menyeberangkan mobilnya melewati batas Border Biawak-Aruk akan diberikan bayaran Rp 50 juta.

"Mendengar informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sajingan curiga, sehingga memerintahkan informan untuk bersedia menerima tawaran tersebut. Sehingga Senin (27/6) sekitar pukul 07.00 WIB, informan tersebut membawa mobil milik tersangka jenis Nissan X Trail warna silver KB 1464 AL dari Border Biawak-Aruk," ujarnya.

Ketika dilakukan pemeriksaan, narkoba itu disimpan dalam sound dan diletakan di bagasi belakang mobil. Adapun peran tersangka Ruston Nawawi, yakni sebagai sopir dan dijanjikan upah Rp 20 juta apabila berhasil membawa barang terlarang itu ke Pontianak.

Sementara tersangka Deni Nurdiansyah, berperan sebagai pembawa narkoba dari Malaysia melalui Border Biawak-Aruk. Dia juga dijanjikan upah Rp 20 juta. Ternyata keduanya pernah melakukan penyelundupan narkoba, dan berhasil.

"Menurut pengakuan kedua tersangka aksi memasukkan barang terlarang dari Malaysia ke Kalbar melalui Border Biawak-Aruk sudah yang kedua kalinya. Yang pertama sekitar 11 Juni 2016 dengan jumlah yang hampir sama," ungkapnya.

Kedua tersangka tersebut diancam pasal 112 (2), pasal 114 (2) atau pasal 115 (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati hingga seumur hidup, kata Musyafak.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar menyatakan, dirinya sudah memerintahkan semua kapolres yang berada di perbatasan, yakni ada lima polres, yaitu Polres Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu agar menjaga ketat pintu perbatasan dalam menekan seminimal mungkin masuknya narkoba ke Kalbar.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) sudah menginstruksikan khusus agar pelaku narkoba ditindak tegas, bila perlu ditembak.

"Saya juga perintahkan kalau memang diperlukan agar menembak mati pelaku narkoba, dan tidak perlu dilumpuhkan, karena masalah ini perlu diperangi bersama," terangnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BUMN Semen Sebar Ribuan Paket Sembako Jelang Lebaran, Ini Lokasinya
BUMN Semen Sebar Ribuan Paket Sembako Jelang Lebaran, Ini Lokasinya

Perusahaan tidak hanya sekadar berorientasi pada profit, tetapi juga dampak positif bagi masyarakat luas, terkhusus di bulan Ramadan

Baca Selengkapnya
3 Hal yang Perlu Diperbaiki Menjelang Ramadan, Salah Satunya Ikhlas Menerima Takdir
3 Hal yang Perlu Diperbaiki Menjelang Ramadan, Salah Satunya Ikhlas Menerima Takdir

Penting untuk mempersiapkan diri menjelang bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
5 Manfaat Kesehatan yang Tersembunyi di Balik Segarnya Cincau
5 Manfaat Kesehatan yang Tersembunyi di Balik Segarnya Cincau

Salah satu minuman yang menjadi favorit banyak orang di bulan Ramadan seperti sekarang adalah cincau.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hindari Terjadinya Masalah Pencernaan saat Puasa Ramadan dengan Menerapkan 8 Cara Ini
Hindari Terjadinya Masalah Pencernaan saat Puasa Ramadan dengan Menerapkan 8 Cara Ini

Munculnya masalah pencernaan saat melakukan puasa Ramadan bisa diatasi dengan menerapkan sejumlah cara.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh Pada Rabu 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik
Sejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh Pada Rabu 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik

Sejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik

Baca Selengkapnya
Makanan Terbaik untuk Dikonsumsi Setelah Berbuka Puasa
Makanan Terbaik untuk Dikonsumsi Setelah Berbuka Puasa

Pada saat berbuka puasa, terdapat sejumlah makanan yang terbaik untuk dikonsumsi demi kesehatan dan kebugaran tubuh.

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog: Beras Impor 500.000 Ton Masuk Indonesia di Awal Tahun 2024
Dirut Bulog: Beras Impor 500.000 Ton Masuk Indonesia di Awal Tahun 2024

Bayu menyebut keputusan untuk mendatangkan impor beras pada 2024 nanti demi memenuhi kebutuhan saat bulan suci Ramadan maupun Lebaran.

Baca Selengkapnya
Nikmatnya Bubur Pedas, Menu Makanan Wajib Berbuka Puasa di Sumatra Utara
Nikmatnya Bubur Pedas, Menu Makanan Wajib Berbuka Puasa di Sumatra Utara

Bubur pedas jadi salah satu sajian kuliner yang kerap diburu masyarakat Sumatra Utara ketika Ramadan saat buka puasa.

Baca Selengkapnya
8 Perkara yang Dapat Membatalkan Puasa, Umat Muslim Wajib Tahu
8 Perkara yang Dapat Membatalkan Puasa, Umat Muslim Wajib Tahu

Ramadan baru saja tiba, sambut bulan suci ini dengan belajar seputar hal-hal pembatal puasa.

Baca Selengkapnya