Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Pelaku ditangkap saat berkumpul merencanakan aksi pembunuhan

2 Pelaku ditangkap saat berkumpul merencanakan aksi pembunuhan Ilustrasi Pembunuhan. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Merdeka.com - Anggota Reskrim Polres Batanghari berhasil menangkap dua pria diduga sebagai pelaku pembunuhan Antoni (33) di RT 1 Dusun Pelembang, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi menjelaskan kedua tersangka berinisial NY alias Feri (31), warga Jalan Lingkar Barat III RT 44 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. FP (32) warga Kelurahan Jembatan Mas, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari. Polisi masih mengejar dua pelaku lainnya.

"Pembunuhan itu diduga bermotif dendam," terang Kuswahyudi, Kamis (11/2).

Kuswahyudi memaparkan, mayat korban saat ditemukan tanpa busana dalam posisi terlentang, ada luka robek akibat sayatan senjata tajam pada bagian leher sebelah kanan, luka menganga pada pipi kanan, luka robek pada bagian telinga sebelah kanan, dan luka pada bagian perut sehingga ususnya terburai.

"Kita amankan barang bukti yang ditemukan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), berupa satu buah sarung sangkur, dua cincin korban, satu buah gelang korban,"terangnya.

Dari hasil penyidikan diperoleh bahwa pada hari Minggu (7/2), sekitar pukul 19.00 WIB bertempat di rumah tersangka W yang kini masih buron. Para pelaku melakukan pertemuan untuk merencanakan pembunuhan terhadap korban Antoni. seperti dikutip Antara.

"Para pelaku merencanakan membunuh, dengan cara menjemput korban di dalam terminal Alam Barajo untuk dibawa ke dekat Gapura Batas Kota Jambi dengan Muarojambi," bebernya.

"Kini kasusnya ditangani Polsek Mestong dan pelaku lainnya sedang diburu," kata Kuswahyudi. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP