Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Pejabat Disdik jadi tersangka, Plt Bupati Klaten pasrah

2 Pejabat Disdik jadi tersangka, Plt Bupati Klaten pasrah Ilustrasi PNS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten yakni Sekretaris Sudirno dan Kepala Bidang Sekolah Dasar Bambang Teguh Setyo sejak 7 Juli lalu. Keduanya telah menjalani pemeriksaan di aula Satya Haprabu Mapolres Klaten, sejak Rabu (12/7) lalu, bersama puluhan saksi lainnya.

Jika Bambang diperiksa dalam kasus jual beli jabatan Bupati Klaten, Sri Hartini, Sudirno diperiksa dalam kasus proyek-proyek di Dinas Pendidikan. Kendati dalam pemeriksaan kedua anak buahnya telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka, Plt Bupati Sri Mulyani mengaku belum menerima surat pemberitahuan resmi dari KPK.

"Ya penetapan bukan urusan saya. Kalau bukti bukti yang bersangkutan menunjukkan bermasalah, monggo saja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, ya saya serahkan saja. Ini kan kewenangannya KPK," ujar Sri Mulyani, Selasa (18/7).

Sri Mulyani mengaku masih menunggu surat pemberitahuan resmi dari KPK terkait status Bambang dan Sudirno. Jika sudah ada surat resmi pihaknya baru akan memikirkan sanksi kepada yang bersangkutan.

"Sanksinya kita ikuti setelah ada surat resmi dari KPK ke pemerintah daerah," pungkas Mulyani. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP