2 pejabat BPK tersangka kasus jual beli opini WTP disarankan mundur
Merdeka.com - Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Harry Azhar Azis menyarankan, dua pejabat lembaganya yang menjadi tersangka kasus dugaan jual beli penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang tertangkap KPK disarankan untuk mundur. Kedua tersangka itu adalah pejabat eselon I BPK RI, Rochmadi Saptogiri dan auditor BPK Ali Sadli.
Harry mengatakan, BPK tetap akan gunakan prinsip praduga tak bersalah sebelum kasusnya inkrach. Jika nanti kasusnya telah inkrach dan keduanya dinyatakan bersalah maka barulah final lalu mereka dipecat.
"Kalau mereka nantinya terhukum maka akan dipecat tidak hormat. Sebelum itu terjadi dan daripada lama menunggu, sebaiknya yang bersangkutan mundur saja. Itu langkah terbaik karena ada peraturan Pegawai Negeri, kita tidak bisa dipecat begitu saja," katanya di Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Senin (29/5).
Mantan Ketua BPK ini menambahkan, kejadian tersebut sangat mengejutkan, karena kedua pejabat BPK yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus memainkan opini WTP ini adalah pejabat yang memeriksa seluruh lembaga-lembaga negara seperti DPR, MPR, MK, MA termasuk juga Kemenpora, Kemensos dan Kemendes. Namun, dia mengungkapkan, kasus-kasus seperti itu sudah pernah terjadi sebelumnya di BKP bahkan ini sudah ketiga kalinya terjadi.
"Yang kasus terakhir ini saya belum tahu apakah memang oknum BPK nya yang berinisiatif ataukah dari pihak Kemendes. Kalau nanti dikenakan hukuman maka jelas akan segera disidang majelis etik dan terancam pemecatan serta tidak menerima gaji pensiun," jelasnya.
Sementara pada kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pihaknya tidak pada posisi yang berkompetensi untuk menanggapi tertangkapnya sejumlah pejabat terkait kasus dugaan jual beli WTP itu termasuk dua pejabat BPK RI yang ditetapkan sebagai tersangka di antara beberapa orang yang tertangkap tangan oleh BPK. Hanya saja dia menegaskan, terkait WTP yang diperoleh Sulsel selama ini adalah murni bukan permainan.
"Saya tentu tidak dalam kompetensi menanggapi tersangka itu karena saya gubernur. Tapi saya bisa katakan kalau hasil pemeriksaan yang menghasilkan opini WTP di Sulsel, saya garansi murni 100 persen," tandasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya