Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Pedagang dibekuk polisi karena palsukan barang merek Microsoft

2 Pedagang dibekuk polisi karena palsukan barang merek Microsoft Pemalsuan program Microsoft. ©2016 Merdeka.com/Muchlisa Choiriah

Merdeka.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku pemalsu program Microsoft, FY dan F. Penangkapan keduanya ini setelah polisi mendapat laporan langsung dari pihak Microsoft.

"Kami membekuk saudari FY di toko M miliknya yang beralamat di Pertokoan, Jakarta Pusat. Sedangkan saudara F kami amankan di toko V miliknya dengan lokasi yang sama. Keduanya diketahui memperdagangkan barang palsu berlabel Microsoft," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, Senin (13/6).

Awi memaparkan, kedua pelaku itu memperdagangkan atau menjual kepingan program-program yang terekam dipasang pada computer atau alat transmisi. Termasuk bagian-bagian dan aksesorisnya, COA (ket) stiker lisensi dengan menggunakan merek Microsoft tanpa seijin pemegang merek terdaftar atau dengan kata lain menggunakan merek palsu.

Sementara itu, Kanit III Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Faisal Fikriyanto menuturkan, adapun modus operasi pelaku FY yakni memperdagangkan program palsu tersebut dengan cara menjual melalui situs media online kaskus. Pemesanan dilakukan dengan cara transfer, kemudian barang dikirim melalui jasa pengiriman barang.

"Sedangkan pelaku F memperdagangkan kepingan CD Software Microsoft Windows palsu kepada konsumen yang datang ke tokonya," paparnya.

Fasil menjelaskan, untuk harga kepingan program palsu yang dijual para pelaku, dibandrol dengan harga Rp 500 ribu hingga Rp 750 ribu. Harga itu berbeda jauh dengan program software yang asli dari distributor resmi yakni Rp 2.500.000.

"Omset yang mereka dapatkan dalam sebulan sekitar Rp 50 juta. Sedangkan total kerugian yang dialami pihak Microsoft pun hampir sekitar Rp 1 miliar," tuturnya.

"Beruntung aksi mereka berhasil dihentikan setelah pihak Microsoft mendapat banyak komplain konsumen bahwa programnya tak bisa berjalan dengan baik sebagaimana fungsinya. Setelah dicek, ternyata mereka beli barang palsu dan pihak Microsoft melaporkan ke kami dan pelaku pun langsung kami selidiki kemudian dibekuk," tambahnya.

Bersama dengan pelaku, polisi mengamankan 289 pcs CD program Software Microsoft Windows, 30 lembar stiker lisensi (COA) Windows yang masing-masingnya berisi 10 pcs dan 1 lembar bon pembelian tanggal 15 Februari 2016 dari toko Vira Jaya Komputer.

"Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 94 UU RI Nomor 15 tahun 2001 tentang merk dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 200 juta," tutupnya.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.

Baca Selengkapnya
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat
Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat

Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Dikelilingi Perwira Polisi, 'intel' Jualan Es Tak Berkutik 'Penyamarannya Dibongkar'
Dikelilingi Perwira Polisi, 'intel' Jualan Es Tak Berkutik 'Penyamarannya Dibongkar'

Dikelilingi Perwira Polisi, 'intel' Jualan Es Tak Berkutik 'Penyamarannya Dibongkar'

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Ragam Penyamaran Intel-Intel Polisi saat Menjalankan Misi
Ragam Penyamaran Intel-Intel Polisi saat Menjalankan Misi

Dengan misi yang diembannya, tak jarang anggota polisi akan memakai cara-cara intelijen.

Baca Selengkapnya