2 Orang Positif Corona, 1 Kecamatan di Banda Aceh Dikarantina
Merdeka.com - Setelah ditemukan dua warga Pasien Dalam Pengawas (PDP) dipastikan positif Covid-19 di Desa Lampaseh Kota, Kecamatan Kuta Raja, Pemerintah Kota Banda Aceh memberlakukan karantina lokal seluruh warga yang ada kawasan tersebut.
Kedua pasien sewaktu masih berstatus PDP dirawat di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA). Sebelum hasil swab dari laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Kesehatan RI keluar, pasien tersebut diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit. Berselang beberapa hari kemudian, hasil swab keluar dari laboratorium Balitbang, Kemenkes RI, ternyata keduanya positif Covid-19.
Kedua pasien tersebut sekarang sudah dijemput oleh RSUZA, Banda Aceh untuk dikarantina dalam ruangan isolasi Covid-19. Atas kejadian itu, Kecamatan Kuta Raja, khususnya kawasan Lampaseh Kota mulai diberlakukan karantina lokal untuk pencegah terjadi penyebaran lebih luas.
"Karantina lokal ini diberlakukan selama 14 hari, kita harus menahan diri dulu di rumah, ayo kita berikan keselamatan untuk keluarga kita dan untuk orang lain," kata Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Sabtu (28/3).
Dia meminta kepada masyarakat agar mematuhi imbauan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin parah di Banda Aceh. Terutama di Kecamatan Kuta Raja, khususnya kawasan Lampaseh Kota.
Untuk penanganan Covid-19 di Banda Aceh, sebutnya, pemerintah sudah menganggarkan anggaran sebesar Rp 18,7 miliar. Nantinya dana itu diperuntukkan untuk kebutuhan tenaga medis dan pengobatan.
"Sedangkan untuk sembako warga nanti akan dipikirkan kembali," tukasnya.
Sementara itu Kabid Humas Pemerintah Kota Banda Aceh, Irwan Ibrahim menegaskan, sekarang belum diberlakukan penutupan atau lockdown di Banda Aceh. Tetapi yang dimaksud wali kota adalah karantina lokal di Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh.
Menurutnya, selama dua pasien yang telah ditetapkan positif Covid-19 sempat pulang ke rumah. Mereka juga sudah berinteraksi dengan tetangga dan beberapa warga lainnya di Lampaseh Kota, Banda Aceh.
"Perlu saya luruskan, yang dimaksud Pak Wali kota adalah karantina lokal atau bahasa lain partial lockdown, jadi bukan lockdown, karena lockdown butuh keterlibatan banyak pihak," sebut Irwan Ibrahim.
Kata Irwan, selama karantina lokal di Kecamatan Kuta Raja, semua warga diminta untuk tetap di rumah. Tidak dibenarkan keluar ke daerah lain. Begitu juga warga di luar dilarang masuk ke kawasan yang diberlakukan karantina lokal tersebut.
Selama diberlakukan karantina lokal, sebutnya, petugas akan mensterilisasikan seluruh kecamatan tersebut. Terutama di kawasan domisili dua pasien yang dinyatakan positif Covid-19 itu.
"Mulai hari ini akan disemprotkan disinfektan untuk sterilisasi kawasan itu, khususnya Lampaseh Kota," sebutnya.
Irwan juga meminta kerja sama semua pihak, agar upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah dapat dipatuhi. Sehingga wabah Covid-19 di Banda Aceh dapat dicegah penyebarannya. Hingga akhirnya virus mematikan itu hilang di Banda Aceh.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaPolisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan
Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.
Baca SelengkapnyaRatusan Warga Aceh Barat Tolak Kedatangan 69 Warga Etnis Rohingya
Polisi menjelaskan aksi warga itu karena masyarakat menolak desa mereka ditempatkan etnis Rohingya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Warga Aceh Utara Tolak Pengungsi Rohingya
Warga menilai pengungsi Rohingya memanfaatkan kebaikan orang Aceh.
Baca SelengkapnyaPerwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Dua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaTiga Pengungsi Rohingya di Banda Aceh Kabur, Satu Orang Pakai Gelang UNHCR
Ketiga pengungsi Rohingya yang lari tersebut adalah laki-laki, Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19).
Baca SelengkapnyaKasus Penyelundupan di Banda Aceh, Barang Bawaan Etnis Rohingya Digeledah
Saat penggeledahan, ditemukan 15 unit ponsel dan smartphone. Para pemiliknya rata-rata pengungsi perempuan.
Baca SelengkapnyaHal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaTampang Pemuda Aceh Nekat Pasang Bendera Bulan Bintang di Kantor Polisi, Kini Minta Maaf
Pria itu mengaku emosi pada pihak polsek karena penanganan kasus yang dilaporkannya.
Baca Selengkapnya