Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Orang Ditangkap Terkait Pembakaran Mapolsek Candipuro Lampung DPO Kasus Pencabulan

2 Orang Ditangkap Terkait Pembakaran Mapolsek Candipuro Lampung DPO Kasus Pencabulan Kantor Polsek Candipuro Lampung dibakar warga. Antara

Merdeka.com - Polisi menangkap enam orang terkait pembakaran Polsek Candipuro Lampung Selatan, Kamis (20/5) pagi. Total pelaku diringkus polisi terkait kasus pembakaran mapolsek tersebut mencapai 14 orang.

Kabid Humas Polda Lampung Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dua dari enam warga ditangkap masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencabulan.

"Iya betul (amankan DPO), jadi enam yang kami amankan tadi pagi Kamis (24/5) itu pagi hari itu antara enam orang itu, dua orang itu Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus percabulan," kata Pandra saat dihubungi merdeka.com, Kamis (20/5).

Pandra menyebut, dua orang DPO tersebut ternyata merupakan target dari anggota Polsek Candipuro. "Polsek Candipuro, mengenai lama saya tidak tahu. Yang penting ada kasus percabulan aja di daerah sana gitu," ujar dia.

Dia memastikan 14 orang yang diciduk tersebut belum berstatus sebagai tersangka. Polisi sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang tersebut.

"Jadi memang bisa kami dapatkan total semua yang sudah kita amankan dalam rangka pertangunggjawabkan perbuatan yang patut diduga itu ya, tapi kita belum tahu statusnya apa masih kita dalami," ujarnya.

"Karena pemeriksaan kita ini berdasarkan bukti-bukti yang otentik atau berdasarkan pembuktian tindak pidana secara ilmiah, berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang ada. Jadi yang sudah diamankan total 14 orang," tutupnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP