2 Napi teroris jaringan Santoso dipindahkan ke Gorontalo
Merdeka.com - Dua orang narapidana kasus terorisme jaringan Santoso dipindahkan ke Lapas II B Boalemo, Gorontalo, Kamis (12/5). Awalnya, dua napi tersebut ditahan di Jakarta.
"(Dua napi tersebut) Moh. Akbar alias Akbar alias Sarwo (pengikut jaringan MIT) lama tahanan 7 tahun, rekomendasi ke Lapas II A Gorontalo. Imran alias Genda alias Abi Ahmad. Pengikut jaringan MIT dan Pok Santoso lama tahanan 4 tahun," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Bagus Santoso, kepada merdeka.com, Kamis (12/5).
Kedua napi tiba di Gorontalo pada pukul 15.30 WITA dengan pengawalan ketat anggota Brimob Mabes Polri.
"Sedangkan ke wilayah Boalemo dan kota Gorontalo di kawal oleh Brimob Polda Gorontalo," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya