2 Mahasiswa Semarang Diduga Tilap Uang Arisan Rp2 M, Kampus Tunggu Pengusutan Polisi
Merdeka.com - Dua mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan negeri di Semarang terlibat penggelapan uang arisan senilai Rp2 Miliar. Kedua mahasiswa tersebut berinisial ABN dari Unnes dan GK seorang mahasiswi UIN.
Informasi yang dihimpun, penipuan yang dilakukan dua mahasiswa perguruan tinggi negeri di Semarang itu berawal dari unggahan akun instagram pada Kamis (2/3). Aksi penipuan dilakukan secara bersama-sama terhadap 60 orang peserta arisan.
Kepala UPT Humas Unnes, Zaenal Abidin mengatakan bahwa ABN merupakan mahasiswa yang tersangkut kasus penggelapan uang arisan itu telah diteruskan ke Rektorat.
"Dari kami prinsipnya memegang azas praduga tak bersalah. Sampai nantinya muncul kekuatan hukum tetap dari pengadilan untuk melihat proses hukumnya bagaimana," kata Zaenal, Senin (6/3).
Dia menjelaskan bahwa kasus yang menimpa mahasiswanya sudah ditangani tim dewan etik. ABN sendiri masih aktif kuliah.
"Yang bersangkutan juga dari angkatan tahun 2019. Dan dia masih aktif di Unnes karena masih bayar uang administrasi. Tapi mulai tidak berkuliah sejak kapan, saya kurang tahu," ujar dia.
Pihak kampusnya juga tak bisa menjatuhkan sanksi bagi ABN atas keterlibatan dalam penggelapan uang arisan. Sebab kasus yang menimpa ABN termasuk persoalan pribadi.
"Sedangkan apakah dia akan dicoret, diberi sanksi atau tidak, belum ada keputusan. Kecuali dinaikan kasusnya ke polisi dan berkekuatan hukum tetap. Maka saat ini belum ada sanksi apapun soalnya belum jelas kasusnya. Kami masih terbatas Informasinya," ujar dia.
Terlapor Sudah Tak Kelihatan di Kampus
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Walisongo, Muh Arja Imroni mengaku GK adalah mahasiswi aktif. "Cuma beberapa minggu belakangan dia tidak kelihatan. Padahal jadwal di bulan ini harusnya sedang menyusun skripsi," kata Arja saat dikonfirmasi.
Pihak Kampus masih menunggu kasus itu akan diusut polisi atau tidak. Sebab sanksi yang dijatuhkan harus sesuai delik perkara yang jelas dan tidak berdasarkan rumor yang berkembang di tengah publik.
"Tentu menjatuhkan sanksi tidak berdasarkan rumor tapi dari fakta dan pelanggaran levelnya sejahtera mana. Kita sudah ada aturan resminya sesuai SK rektor yang memuat pedoman tata tertib kemahasiswaan," ujar dia.
Sementara itu beberapa member arisan yang merasa dirugikan melaporkan kasus itu ke SPKT Polrestabes Semarang pada Senin 6 Maret 2023. "Pengaduannya masih di meja Kasium," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaIa menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tersangka mengaku terinspirasi oleh video yang tidak senonoh yang memicu niatnya untuk melakukan perbuatannya tersebut.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaSihol Situngkir ternyata mendapat uang Rp48 juta dari hasi mempromosikan program ferienjob magang mahasiswa ke Jerman.
Baca SelengkapnyaBEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca SelengkapnyaTujuh caleg dipastikan lolos dari Dapil Jawa Barat I.
Baca Selengkapnya