2 Kali kabur dari penjara, perampok dan pemerkosa ditembak
Merdeka.com - Supriyanto alias Anto alias Guben (34) kembali diringkus polisi setelah dua kali kabur dari penjara. Tersangka kasus narkoba dan perampokan serta pemerkosaan ini tak berdaya setelah kakinya diterjang peluru petugas.
"Tersangka kita tangkap kembali diJalan Eka Rasmi, Gang Pipa, Kecamatan MedanJohor pada Minggu (30/8) . Kaki kirinya terpaksa ditembak karena melawan petugas dan melarikan diri," kata Kapolsek Medan Kota Kompol Ronald Sipayung, Senin (31/8).
Persoalan hukum yang menjerat Supriyanto semakin berat, karena dalam penangkapan itu, petugas menemukan 0,16 gram sabu-sabu dari tangannya. "Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Subs 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara," ucap Ronald.
Supriyanto menjadi masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah dia kabur dari Cabang Rutan Pancur Batu, Deli Serdang, Rabu (25/8) siang. Ketika itu dia dititipkan Polsek Deli Tua karena terlibat kasus narkoba dengan barang bukti dompet kecil warna hitam berisi 9 plastik klip kosong dan 2 plastik klip berisi narkotika jenis sabu.
Warga Jalan Eka Warni Gang Pipa ini juga terlibat perampokan sepeda motor. Bukan hanya merampok, dia juga turut memperkosa remaja yang menjadi korban perampokannya di wilayah hukum Polsek Namorambe.
Sebelumnya, saat ditahan di Mapolsek Deli Tua, Supriyanto juga kabur. Namun, dia berhasil ditangkap kembali sebelum jauh melarikan diri. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya