2 Kali Jokowi kecolongan ada WNI dihukum mati di Saudi
Merdeka.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali kecolongan ada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dieksekusi mati di Arab Saudi. Apalagi rentan waktu antara eksekusi pertama dan kedua tidak lah lama.
Karni binti Medi Tarsim telah dieksekusi pada Kamis (16/4). Padahal sebelumnya, Siti Zaenab dieksekusi di Arab Saudi.
"Karni sudah dieksekusi jam 10 di penjara Yanbu," ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan bantuan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI), Lalu Muhammad Iqbal, kepada merdeka.com melalui pesan singkat, Kamis (16/4).
Karni binti Medi Tarsim melakukan perbuatan keji pada September 2013 silam. Dia diputuskan bersalah lantaran tega menggorok leher anak majikannya yang berusia empat tahun saat tengah terlelap tidur.
Sementara itu, Guru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir mengatakan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah mengabarkan eksekusi hukuman mati terhadap Karni. Eksekusi dilakukan pada pukul 10.00 waktu setempat tanpa diketahui oleh Pemerintah Indonesia.
Untuk itu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi langsung melakukan koordinasi dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia. Tujuannya untuk melakukan nota diplomatik terhadap kekecewaan Indonesia karena dilakukan hukuman mati tanpa ada pemberitahuan.
"Kemenlu telah memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia untuk mengadakan nota diplomatik terhadap kekecewaan Indonesia terhadap pelaksanaan hukuman mati terhadap salah satu WNI tanpa adanya notifikasi sebelumnya," terang Nata di Ruang Palapa, Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (16/4).
Dia menambahkan, seharusnya Pemerintah Arab Saudi sudah memberitahukan kepada pemerintah terkait atau tersangka jika akan dieksekusi. Setidaknya tiga hari sebelum dilaksanakan. Sebab ini sudah menjadi ketetapan internasional.
"Yang kami sesalkan mereka tidak melaksanakan satu yang lazimnya dilakukan secara internasional. Tidak hanya Indonesia tapi seluruh warga negara asing yang dihukum mati di sana. Ini diterapkan secara merata," tegasnya.
Seharusnya informasi tersebut sudah dapat diterima oleh Karin atau Pemerintah Indonesia setidaknya tiga hari. Namun ternyata hal tersebut tidak terjadi. Walaupun memang tidak ada peraturan di Arab Saudi yang mengharuskan mereka untuk menyampaikan notifikasi tersebut.
Kini, masih ada 36 warga negara Indonesia (WNI) lainnya juga terancam hukuman mati di Arab Saudi. Beberapa di antaranya masih menjalani proses pengadilan, dan sisanya menantikan penetapan tanggal eksekusi.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi kini memakai dasi warna-warni ketika berangkat kunjungan kerja ke luar negeri
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Netralitas di Pemilu 2024 tujuannya untuk menjaga kedaulatan rakyat.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan, cara kerja sesuai selera tak bisa dilanjutkan lagi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Jokowi telah melakukan pertemuan dengan Ketum NasDem Surya Paloh di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaTidak tepat rasanya jika temuan-temuan tersebut langsung dibawa dan selesai begitu saja di Bawaslu.
Baca SelengkapnyaJokowi bertemu Pangeran MBS di Istana Yamamah, Riyadhk, pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Baca Selengkapnya