Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Intel Kejati Riau kawal Zulbuchari ke penjara

2 Intel Kejati Riau kawal Zulbuchari ke penjara Korupsi. meedeka.com

Merdeka.com - Satuan Tugas Intel Kejaksaan Agung menangkap buronan kasus korupsi, Zulbuchari, di Camp B PT Daya Bumindo Karunia, Seriburiam, Murungraya, Kalimantan Tengah, Selasa (26/6). Zulbuchari buron selama 2 tahun atas pidana 4 tahun penjara.

"Kejati Riau sudah siap menjemput Zulbuchari untuk menjalani proses hukum di LP Pekanbaru," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Adi Toegarisman kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Kamis (28/6).

Adi mengatakan, masih ada satu buronan lagi dalam kasus korupsi pelaksanaan perjanjian kerjasama sistem operasi pengadaan dan pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit menjadi CPO antara Perum Bulog dengan PT Rezki Cipta Illahi.

"Hendri Mairizal, Syafei Matondang sudah dieksekusi 4 tahun penjara, sementara Syarief Abdullah terpidana 7 tahun masih buron," kata Adi.

Zulbuchari sempat bekerja di PT Daya Bumindo Karunia, dan mantan manager administrasi dan keuangan PT Rezki Cipta Illahi.

Satuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung menangkap mantan Kabid Komersil Perum Bulog Riau, Safei Matondang. Dia telah diputus bersalah melakukan korupsi oleh Mahkamah Agung pada 14 Januari 2009.

Pada 2005, dia bersama-sama Kadivre Perum Bulog Riau, Syarief Abdullah, Kasi Perdagangan, Hendri Mairizal dan Mantan Kabid Komersial Syafei Matondang melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara Rp 9,3 miliar. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP