2 Hari sterilisasi jalur Transjakarta, 402 pemotor langgar aturan
Merdeka.com - Dishub DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya telah melakukan sterilisasi jalur Transjakarta sejak Senin (13/6) kemarin. Kasubdit Bid Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan pihaknya mencatat ada sekitar 408 pelanggaran di jalur Transjakarta.
"Sebanyak 402 pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor, kendaraan roda empat dan 1 mobil barang," kata AKBP Budiyanto, Selasa (14/6).
Menurutnya, pelanggaran itu yang terbanyak dilakukan sepeda motor dan mobil. Polisi yang berjaga di lokasi langsung menindak dengan memberikan surat tilang di tempat. Sebagai barang bukti, polisi menyita SIM sebanyak 232 dan STNK 176.
Sementara itu penindakan yang dilakukan Gakum sebanyak 88 pelanggar. Oleh patwal sebanyak 7 pelanggar serta oleh Gatur sebanyak 14 pelanggar.
Adapaun rincian lokasi pelanggaran sebagai berikut:
1.Jakarta Pusat sebanyak 96 pelanggar.
2.Jakarta Utara sebanyak 7 pelanggar.
3.Jakarta barat sebanyak 61 pelanggar.
4.Jakarta selatan sebanyak 70 pelanggar.
5.Jakarta Timur sebanyak 65 pelanggar. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya