2 Copet yang Sering Beraksi di Jakarta Pusat Dibekuk Polisi
Merdeka.com - Satuan Tugas Polsek Cempaka Putih mengamankan dua orang diduga sebagai copet yang sering beraksi di mobil angkutan umum. Dua orang tersebut yakni atas nama Sabar Erwin Pardomuan alias Erwin Nainggolan dan Bima.
Kasubaghumas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwadi mengatakan, keduanya ditangkap saat berada di dalam Metro Mini 47 jurusan Pasar Senen-Pondok Kopi, pada Jumat (11/1) sekitar pukul 12.30 WIB.
"Ditangkap di dalam Metro Mini 47 saat melintas di Jembatan Serong Jalan Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat," kata Purwadi dalam keterangan tertulis, Selasa (15/1).
Purwadi pun menjelaskan, korban atas nama Usman menjadi korban kecopetan saat berada di Metro Mini 47 yang saat itu cukup penuh penumpang. Dia sadar handphone miliknya itu hilang saat ingin menggunakan handphonenya usai turun dari bus tersebut.
"Korban akan menggunakan handphone dan mengambil di dalam saku jaketnya ternyata sudah tidak ada atau hilang. Sadar dirinya telah kecopetan dan langsung mengejar Metro Mini 47 yang tadi dinaikinya tersebut dan kembali menaiki metro mini tersebut," jelasnya.
"Saat berada di dalam Metro Mini salah seorang pelaku langsung berkata "copetnya sudah turun bang", karena curiga korban segera menggeledah pelaku dan ditemukan handphone miliknya didalam saku celana sebelah kiri pelaku," sambungnya.
Namun, seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat temennya tertangkap tangan mengambil handphone milik Usman. Dia pun langsung membawa pelaku tersebut ke Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Modusnya pelaku mencuri handphone milik korban yang berada di dalam jaket yang saat itu korban pakai, ketika korban lengah pelaku segera mengambil handphone milik korban," terangnya.
Barang bukti yang telah diamankan oleh pihaknya yakni satu unit handphone merk Xiaomi 5 Plus warna putih gold senilai Rp 2.600.000 dan satu buah celana panjang warna cokelat.
"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya