Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Bule tersangka pembunuhan Aipda Sudarsa bisa bebas jerat hukum

2 Bule tersangka pembunuhan Aipda Sudarsa bisa bebas jerat hukum Selebaran DPO pembunuh Aipda Sudarsa. ©2016 Merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Nainggolan menuturkan, dua tersangka kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa, Sara Conor (45) dan David Taylor (43) bisa bebas dari jerat hukum jika hasil tes kejiwaan menunjukkan mereka mengalami gangguan jiwa.

"Ya ada kemungkinan tersangka bisa lepas, jika hasil tes kejiwaan tidak sesuai. Namun jika dilihat secara kasat mata orang normal, menurutnya para tersangka Sara dan David sangat normal dan sehat jiwanya," kata Reinhard kepada wartawan, Jumat (26/8).

‎Kata dia, tersangka harus diperiksa kejiwaan sebagai rangkaian dari upaya polisi mengungkap kasus pembunuhan Aipda Sudarsa.

"Jadi kita meyakinkan betul bahwa para tersangka bisa untuk dimintakan pertanggungjawaban secara pidana," ujarnya.

Terkait materi tes kejiwaan, mantan Kapolsek Kuta Utara ini mengatakan bahwa dalam tes tersebut masih seperti tes kesehatan psikologi pada umumnya, hanya dikuatkan pada wawancara mendalam kepada para tersangka. Dan saat awal baru tersangka Sara yang diperiksa kejiwaannya.

Sementara pemeriksaan kepada David akan diagendakan pada Senin (29/8) mendatang. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP