2 Bulan buron, pembunuh sadis warga Cigudeg Bogor ditangkap polisi
Merdeka.com - Tim buser Polres Bogor berhasil menangkap Atin bin Udin (25), dan Angga Hirawan (25), dua pelaku pembunuhan Mulyaden bin Santa (35), warga Cigudeg, Kabupaten Bogor. Kedua pelaku menghabisi korban dengan cara sadis, yaitu memukul menggunakan golok kemudian membakar tubuh korban untuk menghilangkan jejak.
Informasi diperoleh menyebutkan aksi pembunuhan dilakukan kedua pelaku di Perkebunan Kelapa Sawit, Kampung Toge, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, 17 Juli 2015 lalu.
"Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing setelah buron selama dua bulan," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Auliya R Djabar, Sabtu (19/9).
Hasil penyidikan sementara, aksi pembunuhan yang memang sudah direncanakan kedua pelaku itu dipicu karena kesal, korban sering melakukan pencurian di Pasar Cigudeg.
"Kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP, yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara," katanya.
Barang bukti yang disita dari kedua tersangka adalah golok yang digunakan untuk menghabisi korban. Di hadapan petugas, Atin dan Angga mengaku saat itu keduanya bertemu korban di lokasi perkebunan kepala sawit.
Kemudian, pelaku memukul korban, selanjutnya dibacok pada bagian leher dan paha sebelah kanan hingga korban tewas. "Takut aksinya diketahui orang, kemudian korban dibakar dengan menggunakan bensin," tuturnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya