2 Bos PT BBJ didakwa suap eks Kepala Bappebti Rp 7 miliar
Merdeka.com - Sidang perdana perkara dugaan suap Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sidang ini mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap terdakwa Komisaris Utama PT Indokliring Internasional, Sherman Rana Khrisna dan bekas Direktur PT Bursa Berjangka Jakarta (PT BBJ), Moch Bihar Sakti Wibowo.
Keduanya didakwa telah bersama-sama melakukan suap kepada Syahrul Raja Sampurnajaya saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) sebesar Rp 7 Miliar.â Suap dimaksudkan untuk pemulusan izin usaha pendirian perusahaan PT Indokliring.
"Melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang tunai sejumlah Rp 7 miliar terdiri dari USD 600 ribu dan Rp 1 miliar. Kepada Syahrul Raja Sempurna. Selaku pegawai negeri pada Kementerian Perdagangan RI," kata salah satu anggota JPU KPK, Haerudin saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/5).
Kasus ini bermula pada Mei 2012, di mana PT BBJ berupaya untuk memiliki Lembaga Kliring Berjangka sendiri dengan mendirikan PT Indo Kliring Internasional. Kemudian berdasarkan hasil RUPS terbentuk Tim Pembentukan Lembaga Kliring PT Indokliring Internasional.
"Dengan susunan tim terdiri dari terdakwa Sherman Rana Krisna mewakili pemegang saham PT Valbury Asia Futures, Yazid Kanca Surya mewakili Komisaris PT BBJ, Donny Raymond mewakili PT Solid Gold, Moenardji Soedargo mewakili pemegang saham PT BBJ dan Moch Bihar Sakti Wibowo mewakili Direksi PT BBJ," lanjutnya.
âSekitar pertengahan tahun 2012, Syahrul memerintahkan Kepala Biro Hukum, Bappebti Alfons Samosir untuk menyampaikan pada pihak PT BBJ agar memberikan saham sebanyak 10 persen dari modal awal sebesar Rp 100 miliar atau senilai Rp 10 miliar guna mendapatkan izinâ usaha Lembaga Kliring Berjangka PT lndo Kliring lnternasionalâ tersebut.
Permintaan itu pun disampaikan Alfons kepada Bihar Sakti Wibowo serta Surdiyanto Suryodarmojo yang kemudian dijawab akan dibicarakan dulu dengaan direksi yang lain. Bihar langsung menyampaikan permintaan saham 10 persen dari Syahrul kepada Sherman, Hassan, Yazid serta Hendra Gondawidjaja.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bank bjb Salurkan KUR Pola Kemitraan ke 11.804 Debitur, Totalnya Rp1,9 Triliun
Bank bjb fokus mengembangkan pelayanan agar lebih banyak lagi masyarakat dapat menjangkau produk dan jasa layanan perbankan.
Baca SelengkapnyaJanjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaKejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai
Kejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.
Baca SelengkapnyaLewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaAkibat Ada Peristiwa Penembakan di Puncak Jaya Papua, Masyarakat Rela Antre Beli BBM Meskipun Mahal Rp100/Liter
Warga Puncak Jaya mengalami kelangkaan BBM karena adanya penembakan oleh KKB dan jalanan yang terputus akibat longsor.
Baca SelengkapnyaOTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaKejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang
Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca Selengkapnya