Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Bos PT BBJ didakwa suap eks Kepala Bappebti Rp 7 miliar

2 Bos PT BBJ didakwa suap eks Kepala Bappebti Rp 7 miliar Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sidang perdana perkara dugaan suap Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sidang ini mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap terdakwa Komisaris Utama PT Indokliring Internasional, Sherman Rana Khrisna dan bekas Direktur PT Bursa Berjangka Jakarta (PT BBJ), Moch Bihar Sakti Wibowo.

Keduanya didakwa telah bersama-sama melakukan suap kepada Syahrul Raja Sampurnajaya saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) sebesar Rp 7 Miliar.‎ Suap dimaksudkan untuk pemulusan izin usaha pendirian perusahaan PT Indokliring.

"Melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang tunai sejumlah Rp 7 miliar terdiri dari USD 600 ribu dan Rp 1 miliar. Kepada Syahrul Raja Sempurna. Selaku pegawai negeri pada Kementerian Perdagangan RI," kata salah satu anggota JPU KPK, Haerudin saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/5).

Kasus ini bermula pada Mei 2012, di mana PT BBJ berupaya untuk memiliki Lembaga Kliring Berjangka sendiri dengan mendirikan PT Indo Kliring Internasional. Kemudian berdasarkan hasil RUPS terbentuk Tim Pembentukan Lembaga Kliring PT Indokliring Internasional.

"Dengan susunan tim terdiri dari terdakwa Sherman Rana Krisna mewakili pemegang saham PT Valbury Asia Futures, Yazid Kanca Surya mewakili Komisaris PT BBJ, Donny Raymond mewakili PT Solid Gold, Moenardji Soedargo mewakili pemegang saham PT BBJ dan Moch Bihar Sakti Wibowo mewakili Direksi PT BBJ," lanjutnya.

‎Sekitar pertengahan tahun 2012, Syahrul memerintahkan Kepala Biro Hukum, Bappebti Alfons Samosir untuk menyampaikan pada pihak PT BBJ agar memberikan saham sebanyak 10 persen dari modal awal sebesar Rp 100 miliar atau senilai Rp 10 miliar guna mendapatkan izin‎ usaha Lembaga Kliring Berjangka PT lndo Kliring lnternasional‎ tersebut.

Permintaan itu pun disampaikan Alfons kepada Bihar Sakti Wibowo serta Surdiyanto Suryodarmojo yang kemudian dijawab akan dibicarakan dulu dengaan direksi yang lain. Bihar langsung menyampaikan permintaan saham 10 persen dari Syahrul kepada Sherman, Hassan, Yazid serta Hendra Gondawidjaja.

(mdk/efd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bank bjb Salurkan KUR Pola Kemitraan ke 11.804 Debitur, Totalnya Rp1,9 Triliun

Bank bjb Salurkan KUR Pola Kemitraan ke 11.804 Debitur, Totalnya Rp1,9 Triliun

Bank bjb fokus mengembangkan pelayanan agar lebih banyak lagi masyarakat dapat menjangkau produk dan jasa layanan perbankan.

Baca Selengkapnya
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai

Kejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai

Kejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.

Baca Selengkapnya
Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya

Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya

Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya
Akibat Ada Peristiwa Penembakan di Puncak Jaya Papua, Masyarakat Rela Antre Beli BBM Meskipun Mahal Rp100/Liter

Akibat Ada Peristiwa Penembakan di Puncak Jaya Papua, Masyarakat Rela Antre Beli BBM Meskipun Mahal Rp100/Liter

Warga Puncak Jaya mengalami kelangkaan BBM karena adanya penembakan oleh KKB dan jalanan yang terputus akibat longsor.

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim

Baca Selengkapnya