2 Begal motor asal Lampung dibekuk polisi di SPBU
Merdeka.com - Dua orang pelaku begal asal Lampung ditangkap aparat Polresta Bekasi Kota saat sedang nongkrong di SPBU di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi. Dari tangan pelaku, polisi menyita sepucuk senjata api rakitan dan tiga butir peluru.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Evi Fatna mengatakan, dua orang pelaku itu berinisial DH (34) dan HS (33), ditangkap pada Selasa malam (17/5) di SPBU tersebut.
"Laporan dari masyarakat, orang nongkrong di sana cukup asing. Gerak-geriknya mencurigakan," kata Evi di Bekasi, Kamis (19/5).
Petugas segera mendatangi ke lokasi. Namun, ketika polisi datang, dua orang pria menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU AA 6135 GL mencoba melarikan diri, namun petugas dengan sigap berhasil memberhentikannya.
"Ketika petugas melakukan penggeledahan, ditemukan senjata api rakitan," ungkap Evi.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku pistol itu biasa digunakan untuk mencuri sepeda motor. Bahkan mereka tidak segan melepas tembakan itu ke arah korbannya bila ada perlawanan.
"Aksi mereka meresahkan masyarakat karena telah beraksi belasan kali di daerah Kota bekasi," beber Evi.
Kanit Kamneg Polresta Bekasi AKP Bambang S Nugroho menambahkan, para pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya juga menggunakan sepeda motor hasil curian.
"Sepeda motor dikendarai mereka merupakan hasil pencurian. Saat itu, mereka beraksi di sebuah rumah daerah Pondok Bambu, Kecamatan Durensawit, Jakarta Timur pada Minggu (24/4). Sepeda motor itu lalu diganti plat nomornya," papar Bambang
Akibat perbuatannya, ke dua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP Jo 363 ayat 2 pasal 64 KUHP, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api,ancaman hukuman penjara seumur hidup. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya