2 ABG di Tapsel Sumut tega cabuli bocah 6 tahun
Merdeka.com - Seorang bocah, SA (6), di Tapanuli Selatan (Tapsel) jadi korban pencabulan. Dua remaja, A (15) dan S (13), yang diduga melakukan perbuatan biadap itu pun harus berhadapan dengan hukum.
Berdasarkan informasi dihimpun, Senin (11/6), korban dan kedua pelaku masih bertetangga. Mereka tinggal di Kecamatan Angkola Barat, Tapsel.
Peristiwa pencabulan terjadi di halaman rumah SA pada Jumat (8/6). Kejadian itu kemudian diketahui keluarga korban. Keesokan harinya mereka membuat laporan ke Polres Tapsel dengan nomor LP/166/VI/2018/SU/TAPSEL
Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan kasus pencabulan itu sedang disidik petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tapsel. Korban telah divisum dan kedua pelaku sudah diperiksa.
"Keduanya sudah berstatus tersangka, ini juga masih didalami semuanya untuk melengkapi BAP," jelasnya.
Tatan mengimbau seluruh orangtua untuk mengawasi anak-anaknya, agar tidak melakukan perbuatan asusila, cabul, penyalahgunaan narkoba, hingga penyebaran berita hoaks.
"Anak-anak kan generasi penerus, kita harus jaga agar angka kriminal bisa ditekan dan anak anak selamat dari perbuatan menyimpang," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya