19.785 Botol miras di Bandung dimusnahkan
Merdeka.com - Penegak hukum di Kota Bandung memusnahkan 19.785 botol minuman keras (miras) hasil sitaan Januari-Oktober 2015. Botol miras berbagai merek itu dihancurkan menggunakan dua kendaraan alat berat di halaman eks gedung Palaguna, Jalan Asia Afrika, Kamis (5/11).
Pemusnahan disaksikan langsung Kapolrestabes Bandung Kombes Pol AR Yoyol, Kasatpol PP Edi Marwoto, Kajari Bandung Dwi Hartanta beserta Unsur Musyawarah Pimpinan Kota Bandung dan perwakilan MUI.
"Totalnya sebanyak 19.785 botol miras," kata Yoyol usai menyaksikan pemusnahan.
Adapun rincian barang bukti miras terdiri hasil razia Satnarkoba Polrestabes Bandung sebanyak 10.335 botol, Polsek jajaran Polrestabes Bandung terkumpul 4.450 botol, dan Satpol PP Kota Bandung 5.000 botol.
Dia mengatakan, razia miras dengan sandi operasi antik dilakukan mengingat miras kerap menjadi sumber kriminalitas di Kota Bandung. Sehingga pihaknya beserta instansi terkait terus gencar memberantas peredaran miras ilegal di Kota Bandung.
"Karena banyak gangguan kamtibmas itu penyebabnya terjadi karena miras," ungkapnya.
Operasi penyakit masyarakat termasuk peredaran miras pun terus dilakukan. Menurutnya miras tak sulit dijumpai karena banyak warung yang menjual dengan mudah. "Kebanyakan dari warung remang-remang yang begitu," tandasnya.
Selain barang bukti berupa ribuan botol miras pihaknya juga mengamankan 12 tersangka. Mereka dikenakan tindak pidana ringan. "Ada 12 orang yang sudah kami tersangka-kan dan mereka kena tipiring," jelasnya.
Akibat pemusnahan tersebut aroma tak sedap terasa di kawasan yang dulunya pernah jadi pusat perbelanjaan Kota Bandung. Genangan air miras membasahi tanah kering di kawasan sekitar.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya