19 Titik Pengawasan Disiapkan Selama PPKM Darurat di Malang
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Malang menyiapkan 19 titik pengawasan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono mengatakan, titik-titik pengawasan tersebut disiapkan dalam upaya untuk mengawasi mobilitas masyarakat selama masa PPKM Darurat.
"Di Kabupaten Malang, ada sepuluh cek poin, tujuh pos observasi, dan dua pos pembatasan mobilitas masyarakat," katanya di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (8/7).
Titik-titik pengawasan tersebut disiapkan di beberapa wilayah yang tersebar di Kabupaten Malang, seperti di pintu keluar tol Singosari, termasuk di stasiun kereta api, dan Bandara Abdul Rachman Saleh Malang.
Dia mengharapkan, dengan adanya titik-titik pengawasan tersebut, bisa mengurangi mobilitas masyarakat selama masa PPKM Darurat, yang pada akhirnya mampu menekan penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19.
Menurutnya, selama masa PPKM Darurat tersebut, pihaknya menerjunkan kurang lebih 1.300 personel gabungan untuk menjalankan Instruksi Menteri Dalam Negeri, guna menekan penyebaran virus yang pertama kali merebak di Wuhan, China itu.
"Kami semua bersinergi melaksanakan instruksi Mendagri, untuk mengurangi laju, atau menahan penyebaran Covid-19," ujar Bagoes seperti dilansir dari Antara.
Dia memastikan mobilitas para pekerja, termasuk logistik untuk sektor-sektor esensial, dan kritikal tetap bisa berjalan selama masa PPKM Darurat. Sementara untuk sektor non-esensial, harus memenuhi beberapa persyaratan sebelum masuk wilayah Kabupaten Malang.
"Untuk sektor esensial, itu 50 persen. Jadi, untuk pelaku industri, tetap bisa melanjutkan perjalanan. Sementara untuk sektor non-esensial, kita lakukan pembatasan, dan harus mengikuti prosedur yang berlaku," terangnya.
Terhadap sektor non-esensial, atau masyarakat dari wilayah lain yang akan memasuki wilayah Kabupaten Malang, lanjutnya, juga akan disiapkan tes antigen secara acak. Diharapkan, dengan adanya langkah tersebut bisa meminimalisasi risiko penyebaran Covid-19.
"Jika tidak membawa (persyaratan sesuai ketentuan), akan kita lakukan tes acak antigen. Jika positif, akan dikembalikan," tutupnya.
Hingga saat ini, di wilayah Kabupaten Malang ada sebanyak 4.021 kasus konfirmasi positif Covid-19. Dari total tersebut, sebanyak 3.589 orang dilaporkan telah sembuh, 266 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya