Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

183 Ditangkap Terkait Demo 22 Mei di Jakbar, Ditemukan Zat Tertentu di Bom Molotov

183 Ditangkap Terkait Demo 22 Mei di Jakbar, Ditemukan Zat Tertentu di Bom Molotov Tersangka Kerusuhan di Slipi. ©2019 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Demo berujung rusuh terjadi di wilayah Petamburan dan Slipi, Jakarta Barat pada 21 dan 22 Mei kemarin. Buntutnya, seratusan lebih diduga pelaku dari berbagai daerah ditangkap.

"Total yang kita amankan itu 183 orang. Itu dari kelompok Banten 41 orang, Jawa Barat 27 orang, Bekasi 11 orang, Jawa Tengah 13 orang, Sumatera 11 orang, Jakarta Timur 9 orang, Jakarta Selatan 6 orang, Jakarta Utara 3 orang, Jakarta Pusat 7 orang, Jakarta Barat 49 orang dan 6 orang masih berada di RS Polri Kramatjati. Total 183 orang yang berhasil kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/5).

"Kami sebut ini bukan pelaku demo. Ini untuk menciptakan kerusuhan," katanya.

Mereka terbukti melakukan kerusuhan dan perusakan, salah satunya Asrama Polri Jalan Petamburan. Dari para pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti.

"92 Handphone, 1 sarung, 1 peer besi, 19 amplop berisi uang tunai, pasta gigi, 7 buah batu, 1 buah petasan, 1 bambu runcing, 1 golok, 2 buah bom molotov, 12 buah anak panah, dan 1 buah gunting rumput," katanya.

Pada bom molotov yang disita, ditemukan zat mencurigakan. Zat itu sedang diselidiki di laboratorium forensik.

"Ini akan kita bawa ke laboratorium forensik, karena berdasarkan informasi intelijen sebelum ini digunakan dicelupkan ke dalam zat tertentu kami akan cek informasi intelijen. Termasuk bom molotov, zatnya pun kami akan cek dalam isinya seperti apa karena dari informasi intelijen bom molotov disertai dengan zat tertentu sehingga menambah daya ledaknya, lebih lama, jadi (apinya) melekatnya akan lebih lama," bebernya.

Atas perbuatan mereka, para pelaku diancam Pasal berlapis dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Jadi untuk konstruksi pasal kita sangkakan dengan pasal 212 perlawanan terhadap tugas di itu juga dengan 214, 170 melakukan pengrusakan yang dilakukan selama bersama-sama dan 187 tentang pembakaran dan ancaman maksimalnya 12 tahun penjara," kata Hengki.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Kelompok Massa Ricuh Saling Lempar-lemparan di Patung Kuda
Dua Kelompok Massa Ricuh Saling Lempar-lemparan di Patung Kuda

Massa menolak Pemilu curang sampai menerobos barikade polisi.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Markas Polda Lampung Ditembak Orang Tak Dikenal saat Sahur
Detik-Detik Markas Polda Lampung Ditembak Orang Tak Dikenal saat Sahur

Di sana tampak beberapa kilatan cahaya kuning yang diduga letusan dari tembakan pelaku dari dalam mobil VRZ.

Baca Selengkapnya
Cegah Ganggu Sidang di MK, Massa Demo Sengketa Hasil Pilpres 2024 Dialihkan Polisi di Patung Kuda
Cegah Ganggu Sidang di MK, Massa Demo Sengketa Hasil Pilpres 2024 Dialihkan Polisi di Patung Kuda

Polisi berharap persidangan MK bisa menjadi khidmat tidak diganggu suara dari mobil komando.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ledakan di Markas Brimob Polda Jatim, Dua Polisi jadi Korban Dilarikan ke RS
Ledakan di Markas Brimob Polda Jatim, Dua Polisi jadi Korban Dilarikan ke RS

Dua brimob dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim usai ledakan di Markas Gegana Satbrimob.

Baca Selengkapnya
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
Pendemo Makzulkan Jokowi di DPR Marah Dibagikan Makanan Bergambar Kaesang, Langsung Dibuang
Pendemo Makzulkan Jokowi di DPR Marah Dibagikan Makanan Bergambar Kaesang, Langsung Dibuang

Sejumlah demonstran pun baru menyadari, di tangannya memegang snack bergambar Kaesang Pangarep.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Dekat Rumah SBY, Warga Cikeas Demo Jalan Rusak Parah hingga Tanami Pohon Pisang di Tengah Jalan
Dekat Rumah SBY, Warga Cikeas Demo Jalan Rusak Parah hingga Tanami Pohon Pisang di Tengah Jalan

Tidak jauh dari rumah presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), warga Cikeas nekat menanam pohon pisang di tengah jalan yang rusak.

Baca Selengkapnya
Momen Polri dan Awak Media Bagikan Takjil ke Kaum Duafa dan Tukang Parkir
Momen Polri dan Awak Media Bagikan Takjil ke Kaum Duafa dan Tukang Parkir

Kasubbagsumda Bagrenmin DivPropam Polri, AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, kegiatan sosial ini merupakan inisiasi Kadiv Propam Polri

Baca Selengkapnya