18 Perusahaan perusak lingkungan di Jabar diseret ke Pengadilan
Merdeka.com - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyebut masih banyak perusahaan nakal yang melakukan perusakan terhadap lingkungan. Dalam kurun waktu dua tahun bahkan 18 perusahaan perusak lingkungan tercatat sudah diseret ke pengadilan.
Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Aher tersebut disela, Penandatanganan Peraturan Bersama tentang Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu di Gedung Sate, Bandung, Kamis (21/8).
"Pelanggaran bermacam mulai dari administratif hingga pidana. Tahun 2013 terdapat 83 perusahaan yang terkena sanksi administrasi akibat pelanggaran lingkungan dimana 11 di antaranya masuk ranah hukum pidana," terangnya. Adapun pada 2014, 36 perusahaan yang dikenai sanksi administrasi sedangkan 7 di antaranya masuk ranah hukum pidana.
Dia mengaku, meski secara kuantitas masih rendah, tapi ini sudah harus diantisipasi. Dia pun mengingatkan bagaimana supaya ada kesadaran dari perusahaan untuk tidak melakukan pelanggaran lingkungan. "Kita ingin bangun kesadaran dan kesepakatan. Karena di pengadilan juga kita bisa kalah dalam urusan pembuktian," jelasnya.
Dia pun kemudian memberikan ancaman kepada perusahaan yang merusak lingkungan agar tidak diberi pinjaman modal oleh perbankan.
"Ya nanti kita akan kasih label (perusahaan), mana yang emas, hijau, biru, merah dan mana yang hitam," ujarnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi
Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaPensiunan Aparat Asal Muara Jambi Ini Berkebun Aren dengan Omzet Miliaran, Kalahkan Kelapa Sawit
Peluang bisnis menanam pohon aren di perkebunan milik pribadi bisa meraup omzet hingga miliaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini
Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaJebol Ventilasi Kamar Mandi, Tujuh Tahanan Kabur Seusai Sidang di PN Cianjur
Tujuh tahanan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3) sore. Mereka kini diburu pihak berwajib.
Baca SelengkapnyaPN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya
Penetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo Setuju Alat Peraga Kampanye Ditertibkan
Pemerintah bisa menyediakan ruang agar alat peraga kampanye tidak merusak pemandangan.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI
Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB
Baca SelengkapnyaMenguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia
Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.
Baca SelengkapnyaSEMENIT PAHAM: Elektabilitas 3 Cawapres Terbaru, Siapa Bikin Untung dan Buntung Capresnya?
Mahfud MD, Gibran Rakabuming dan Muhaimin Iskandar. Kira-kira, siapa ya yang paling tinggi menambah elektabilitas capresnya?
Baca Selengkapnya