Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

173 Ribu napi dapat remisi dasawarsa, termasuk koruptor dan teroris

173 Ribu napi dapat remisi dasawarsa, termasuk koruptor dan teroris penjara. merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Memperingati HUT ke 70 RI, pemerintah memberikan remisi pada 173 ribu narapidana dari seluruh rumah tahanan dan lapas yang ada Indonesia. Pengurangan masa hukuman tersebut juga akan diberikan kepada napi kasus korupsi dan tindak terorisme.

Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Direktur Bina Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkermas) Dirjen Kemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Priyadi, saat meresmikan anggota Paskibraka narapidana di Rutan Kelas 1 Solo.

"Pemerintah akan memberikan remisi dasawarsa kepada seluruh tahanan yang berstatus narapidana, termasuk koruptor dan yang terlibat tindak terorisme. Kecuali yang mendapat vonis hukuman mati dan seumur hidup," ujarnya, Sabtu (15/8).

Menurut Priyadi, remisi dasawarsa diberikan setiap 10 tahun sekali. Dengan perhitungan remisi dikurangi 1/12 masa tahanan. Ia menambahkan, untuk jumlah seluruhnya akan diumumkan oleh Menteri Hukum dan HAM.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP