Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

17 Korban penipuan umrah PT SBL melapor ke Polres Bekasi

17 Korban penipuan umrah PT SBL melapor ke Polres Bekasi Korban penipuan umrah PT SBL melapor ke Polres Bekasi Kota. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 17 orang mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan PT Solusi Balad Lumampah (SBL), biro perjalanan umrah dan haji melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Pasalnya, mereka tak kunjung berangkat ke Makkah, meski sudah melunasi biaya umrah.

"Kami dijanjikan berangkat pada 24 Desember 2017, tapi sampai hari ini tidak diberangkatkan," kata Kuasa hukum 17 jemaah umrah PT SBL, Sri Ani Sutianti kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (6/2).

Menurut dia, setiap jemaah telah melunasi biaya umrah senilai Rp 20,5 juta. Jika diakumulatifkan, nilai yang sudah dibayar kepada pengelola umrah tersebut sebesar Rp 348,5 juta.

"Kami bayarnya melalui rekening orang yang bertanggung jawab di PT SBL cabang Bekasi, Suyantini," kata Sri.

Ia mengatakan, cukup terkejut mendapatkan informasi melalui media massa, rupanya PT SBL bermasalah. Bahkan, dua orang bos perusahaan itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat.

"Kami meminta refund atau uang dikembalikan secara utuh, karena sampai hari ini tak ada kejelasan," kata Sri.

Karena itu, para kliennya melaporkan Suyantini sebagai orang yang bertanggung jawab di PT. SBL cabang Bekasi ke SPKT Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor laporan STPL/64/K/II/2018/SPKT/Resta Bks Kota.

"Kami berharap polisi segera melakukan tindakan setelah ada laporan ini," ujarnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP