Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

1.683 Rumah Sakit Tangani Covid-19 Sudah Klaim Pembayaran

1.683 Rumah Sakit Tangani Covid-19 Sudah Klaim Pembayaran ilustrasi rumah sakit. Shutterstock/sfam_photo

Merdeka.com - Dirjen Pelayanan Kesehatan Prof Abdul Kadir menyampaikan bahwa proses pembayaran klaim rumah sakit (RS) yang menangani Covid-19 sampai saat ini sedang dilakukan. Dia menjelaskan sekitar Rp 15triliun yang sudah terbayarkan, baik bagi rumah sakit milik pemerintah maupun swasta.

"Saat ini hampir Rp15 triliun kita bayar selama mulai dari bulan Maret 2020 sampai sekarang ini untuk sekitar 1.683 RS," kata Kadir dalam keterangan pers, Jumat (5/2).

Dia mencatat ada sekitar 2.654 dari total 3.014 RS di seluruh Indonesia yang melakukan pelayanan dan perawatan Covid-19. Kadir pun mengakui terdapat sejumlah kendala pada proses klaim sehingga belum optimal.

Kadir mengatakan penundaan pembayaran klaim biasanya disebabkan ketidaksesuaian antara yang diajukan dengan aturan sudah ditentukan. Maka RS diminta untuk melengkapi syarat klaim yang akan diajukan agar klaim berjalan lancar.

"Proses verifikasi sendiri dilakukan oleh BPJS Kesehatan," ungkap Kadir.

Kadir mengakui klaim rumah sakit yang masuk pada akhir Desember 2020 lalu beberapa belum bisa terbayarkan. Hal tersebut karena pada akhir tahun Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan sudah memasuki proses tutup buku.

Sementara itu untuk klaim RS bulan Januari yang belum terbayarkan lantaran anggaran diajukan Kemenkes masih berproses di kementerian Keuangan. Kemudian dia juga menjelaskan pengajuan klaim dimaksudkan untuk menjaga cashflow RS guna menjamin mutu kendali pelayanan yang lebih baik. Untuk itu, pihaknya berharap RS penanganan Covid-19 segera mengajukan klaim kepada pemerintah.

"Kami terus berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan, proses pembayaran akan segera dilakukan setelah dana cair dari Kementerian Keuangan," ungkap Kadir.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP