163,5 Ton daging sapi impor ilegal disita Bea Cukai
Merdeka.com - Sebanyak 163,5 ton daging sapi ilegal disita petugas Direktorat Bea dan Cukai dari PT CSUB. Ratusan ton daging sapi tersebut merupakan importasi dari New Zealand dan Australia.
"Daging itu diangkut tujuh kontainer, yaitu ada jantung, hati, bagian leher, ada paru-paru, ginjal, dan kaki sapi. Ada 6 jenis yang akan mereka masukkan. Saat mereka masukkan tidak mendapatkan izin," ujar Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi di kantornya, Kamis (16/6).
Modus yang digunakan pelaku untuk mendatangkan ratusan ton daging sapi tak berizin ini yakni dengan menyamarkan dalam bentuk bahan kimia untuk campuran pakan ternak.
"Mereka ini importir umum yang tidak akan diberikan izin. Mereka lapor kepada kami ini merupakan pakan ternak. Namun saat kita periksa ada jeroannya. Ini kita nyatakan ilegal karena memberitahukan jenis dan jumlah barang impor yang salah dan data impor barang yang tidak benar," ucap dia.
Maka dari itu petugas Bea dan Cukai mengindikasikan hal tersebut sudah melanggar ketentuan kepabeanan.
"Mereka ini tidak mempunyai kuota pengiriman. Bahkan Bea masuk yang mereka bayar 200 juta, harusnya 800 juta. Serta mereka memberitahukan harga barang itu sekitar, Rp 1,1 Miliar padahal nilainya Rp 3,5 Miliar," ujarnya.
Hasil uji lab menyebutkan jika ratusan ton daging sapi tersebut mengandung bahan kimia tertentu sehingga berbahaya untuk dikonsumsi.
"Kita sudah periksa fisik dan uji laboratorium. Secara fisik barang tersebut menyebutkan barang itu berupa bahan kimia sebagai bahan pakan ternak," tuturnya.
Atas perbuatan importir tersebut telah melanggar Undang-undang No 10. Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No 17 Tahun 2006.
"Kita akan tindak lanjut kasus ini. Tim bidang penindakan dan penyidikan Bea Cukai Tanjung Priok masih melaksanakan penelitian mendalam untuk membuat terang pelanggaran. Kalau ada pelanggaran kita akan tindak hukum," tutupnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai Musnahkan 5 Kontainer Kacang Tanah Impor
Pemusnahan dilakukan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur
Baca SelengkapnyaPemerintah Izinkan Lagi Bulog Impor Beras 1,6 Juta Ton di 2024, Ini Alasan Kemendag
Tambahan kuota impor ini jadi pelengkap izin impor sebanyak 2 juta ton yang sudah diproses lebih dahulu.
Baca SelengkapnyaIndonesia Kembali Impor Beras di 2024, Jumlahnya 2 Juta Ton
Upaya Bulog untuk mendatangkan impor beras kali ini akan jauh lebih mudah dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Awal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar
Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca SelengkapnyaBea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ternyata Ini yang Bikin Indonesia Pernah Swasembada Beras di Era Soeharto
Puncak impor beras terbesar Indonesia pada tahun 2023 sebanyak 3 juta ton.
Baca SelengkapnyaDapat Penugasan Impor Daging Kerbau, Dirut Bulog: Belum Ada Izin, Stok di Gudang Menipis
Dirut Bulog, Bayu mengaku belum mendapatkan izin impor meski sudah mendapatkan perintah impor 100.000 ton daging kerbau dari India.
Baca SelengkapnyaGaji Pelaut di Kapal Bulk Carrier Bikin Tepuk Jidat, Tak Main-Main Dibayarnya Pakai Dolar
Belum lama ini, salah satu kru kapal Bulk Carrier membocorkan informasinya yang bikin tepuk jidat.
Baca SelengkapnyaRealisasi Impor Beras Per Maret Capai 650 Ribu Ton, Bulog Yakin Tidak Ada Lagi Impor
Bulog optimis penugasan impoer beras akan terpenuhi sepanjang tahun 2024 dan tidak ada penambahan kouta.
Baca Selengkapnya