16 Orang di PN Semarang Positif Covid-19, Pegawai WFH hingga 22 Juni
Merdeka.com - Pegawai Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah melaksanakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai 17-22 Juni 2021. Hal itu imbas dari 16 pegawai terinfeksi positif Covid-19.
"Ada 16 orang tanpa gejala (OTG)," kata juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto di Semarang, seperti dikutip Antara, Kamis (17/6).
Atas kondisi tersebut, kata dia, Ketua PN Semarang telah menerbitkan surat keputusan yang berisi arahan bagi para pegawai.
Menurut dia, ketua pengadilan memerintahkan seluruh hakim dan pegawai melaksanakan kerja dari rumah atau "work from home" (WFH) mulai 17 hingga 22 Juni 2021.
"Selama para pegawai melaksanakan WFH, akan dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kantor," katanya.
Meski para hakim dan pegawai menjalani WFH, kata dia, berbagai upaya hukum yang diajukan oleh para pencari keadilan tetap harus diterima, sepanjang keadaannya mendesak.
Selain itu, lanjut dia, persidangan yang tidak bisa ditunda tetap bisa digelar sebagaimana mestinya.
"Dalam kondisi prihatin ini tidak boleh patah semangat. Harus tetap semangat agar sistem tetap berjalan dan harapan masyarakat terhadap lembaga peradilan ini tetap terpenuhi," katanya.
Para pegawai PN, kata dia, juga selalu diingatkan untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya