Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

158 Narapidana Lapas Kerobokan dapat remisi

158 Narapidana Lapas Kerobokan dapat remisi Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 228 narapidana yang dibina di Lapas II A Kerobokan diusulkan mendapat pengurangan masa penahanannya atau remisi. Dari itu semua, hanya 158 narapidana yang mendapatkan remisi.

"Dari 228 yang kita usulkan untuk mendapat remisi, hanya 158 saja yang disetujui," kata Kepala Lapas Kerobokan, Sudjonggo saat menggelar salat Idul Fitri 1 Syawal 1436 Hijriyah di halaman masjid Lapas Kerobokan, ‎Denpasar, Bali, Jumat (17/7).

Sudjonggo mengatakan, ada tiga narapidana yang langsung mendapat remisi saat Lebaran ini. Mereka di antaranya, Fajar Agung Hermawan, Mohammad Abidin Risky Pratama dan Faizatun Naiman. Ketiganya terlibat kasus pencurian dan langsung dibebaskan.

Sudjonggo mengatakan, rincian narapidana yang mendapat remisi kali ini adalah, 66 orang mendapat pemotongan masa tahanan 15 hari, 81 orang 1 bulan, 4 orang 1,5 bulan dan empat orang mendapat remisi 2 bulan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP