Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

15 tahun, rekor vonis tertinggi buat politikus korup

15 tahun, rekor vonis tertinggi buat politikus korup korupsi Alquran. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer, Zulkarnaen Djabar, dengan 15 tahun penjara. Politikus Golkar itu juga harus membayar pidana tambahan sebesar Rp 5,7 miliar.

Vonis ini menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menangani kasus korupsi para politikus Senayan.

Catatan merdeka.com, Rabu (30/5), sebelum Zulkarnaen, vonis berat juga pernah dijatuhi kepada politikus PPP, Al Amin Nasution. Dia dijatuhi 8 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek alih fungsi hutan lindung menjadi pelabuhan Tanjung Api-api di Sumsel.

Politikus PAN, Wa Ode Nurhayati, juga mendapat vonis yang cukup berat, yakni 6 tahun pejara.

Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu terbukti menerima suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Setelah itu, vonis 6 tahun penjara juga pernah diterima anggota Komisi V DPR periode 2004-2009, Bulyan Royan. Meskipun sama-sama divonis 6 tahun penjara, denda politisi Partai Bintang Reformasi itu hanya Rp 350 juta subsider enam bulan penjara. Dia terbukti bersalah dalam kasus suap pengadaan kapal patroli di Departemen Perhubungan. Bulyan juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 2 miliar, dikurangi 80.000 dollar AS yang sudah disita KPK.

Setelah itu, ada mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang terbukti melakukan korupsi pada kasus suap wisma atlet SEA Games. Dia divonis 4 tahun 10 bulan penjara denda Rp 200 juta dan subsider 4 bulan. Vonis hakim ini lebih ringan 3 tahun dibandingkan tuntutan jaksa KPK, yakni 7 tahun penjara serta denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dalam kasus yang sama, politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh divonis 4 tahun 6 bulan penjara. Mantan Puteri Indonesia ini tersenyum bahagia karena vonis ringan tersebut.

Vonis paling ringan barangkali diterima puluhan anggota DPR 1999-2004 dalam kasus suap cek pelawat. Mereka rata-rata divonis satu sampai dua tahun penjara.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.

Baca Selengkapnya
Istana Kutip Pernyataan Ganjar: Jangan Sampai Menganggap Lawan Politik Itu Sebagai Musuh
Istana Kutip Pernyataan Ganjar: Jangan Sampai Menganggap Lawan Politik Itu Sebagai Musuh

Ari lantas mengutip pernyataan Ganjar agar persatuan Indonesia harus terus dibangun melalui kedewasaan berdemokrasi dan berpolitik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rafael Alun Divonis dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU 4 Januari 2024
Rafael Alun Divonis dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU 4 Januari 2024

Vonis tersebut akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
Lawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor
Lawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor

Rencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.

Baca Selengkapnya
Anies: Pemberantasan Korupsi Harus Dimulai dari Presiden
Anies: Pemberantasan Korupsi Harus Dimulai dari Presiden

Menurut Anies, sikap seorang pemimpin dapat mempengaruhi kinerja jajaran yang ada di bawahnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya