15 tahun, rekor vonis tertinggi buat politikus korup
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer, Zulkarnaen Djabar, dengan 15 tahun penjara. Politikus Golkar itu juga harus membayar pidana tambahan sebesar Rp 5,7 miliar.
Vonis ini menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menangani kasus korupsi para politikus Senayan.
Catatan merdeka.com, Rabu (30/5), sebelum Zulkarnaen, vonis berat juga pernah dijatuhi kepada politikus PPP, Al Amin Nasution. Dia dijatuhi 8 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek alih fungsi hutan lindung menjadi pelabuhan Tanjung Api-api di Sumsel.
Politikus PAN, Wa Ode Nurhayati, juga mendapat vonis yang cukup berat, yakni 6 tahun pejara.
Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu terbukti menerima suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Setelah itu, vonis 6 tahun penjara juga pernah diterima anggota Komisi V DPR periode 2004-2009, Bulyan Royan. Meskipun sama-sama divonis 6 tahun penjara, denda politisi Partai Bintang Reformasi itu hanya Rp 350 juta subsider enam bulan penjara. Dia terbukti bersalah dalam kasus suap pengadaan kapal patroli di Departemen Perhubungan. Bulyan juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 2 miliar, dikurangi 80.000 dollar AS yang sudah disita KPK.
Setelah itu, ada mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang terbukti melakukan korupsi pada kasus suap wisma atlet SEA Games. Dia divonis 4 tahun 10 bulan penjara denda Rp 200 juta dan subsider 4 bulan. Vonis hakim ini lebih ringan 3 tahun dibandingkan tuntutan jaksa KPK, yakni 7 tahun penjara serta denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.
Dalam kasus yang sama, politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh divonis 4 tahun 6 bulan penjara. Mantan Puteri Indonesia ini tersenyum bahagia karena vonis ringan tersebut.
Vonis paling ringan barangkali diterima puluhan anggota DPR 1999-2004 dalam kasus suap cek pelawat. Mereka rata-rata divonis satu sampai dua tahun penjara.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPresiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca SelengkapnyaAri lantas mengutip pernyataan Ganjar agar persatuan Indonesia harus terus dibangun melalui kedewasaan berdemokrasi dan berpolitik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Vonis tersebut akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaRencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaMenurut Anies, sikap seorang pemimpin dapat mempengaruhi kinerja jajaran yang ada di bawahnya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaSelama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca Selengkapnya