15 Tahun buron, pembunuh tiga polisi tertangkap
Merdeka.com - Setelah 15 tahun buron, pelaku pembunuhan tiga anggota Polwiltabes (sekarang Polrestabes) Surabaya, angkhirnya tertangkap, Minggu (17/6). Musa ditangkap anggota Resmob Polrestabes Surabaya dan Polres Bangkalan di Desa Karpoteh Kecamatan Blega Bangkalan, Jawa Timur.
Penangkapan Musa ini, dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Farman. Menurut perwira dengan dua melati di pundak ini, peristiwa pembunuhan yang dilakukan Musa terhadap tiga anggota polisi itu, terjadi pada 1997 silam. Saat itu, Polrestabes masih bernama Polwiltabes Surabaya.
"Saat itu, anggota Polwiltabes hendak menangkap Musa, yang menjadi tersangka ranmor (pencurian kendaraan bermotor) dan penadahnya di Dusun Ombul, Desa Talok, Kecamatan Galis, Bangkalan," terang Farman.
Sayangnya, lanjut Farman, saat terjadi penangkapan itu, tersangka Musa mengumpulkan warga dan tiga anggota polisi yang hendak menangkapnya itu dikeroyok. "Dan setelah 15 tahun jadi buron, akhirnya tersangka bisa kami tangkap di Desa Karpoteh Kecamatan Bangkalan. Tepatnya di rumah istri muda tersangka."
Untuk selanjutnya, polisi akan mengembangkan kasus penangkapan Musa. Sebab, saat ditangkap, polisi menemukan dua pucuk senjata api (senpi), yang menurut informasi, senpi itu milik tersangka lain yang dititipkan kepada Musa. "Kami masih mengembangkan kasus ini," kata Farman lagi.
Sementara itu, pihak Polrestabes Surabaya juga masih menunggu kepastian jangka waktu kadaluarsa kasus Musa.
Untuk kasus pencurian dan penadahan akan tetap ditangani Polrestabes Surabaya. Sedangkan untuk kasus pembunuhannya, karena kasusnya sudah 12 hingga 18 tahun (masa kadaluarsa), tersangka tetap ditahan di Polres Bangkalan, bukan di Polrestabes Surabaya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya