15 PSK Digerebek di Ciledug, 7 Orang Open BO Lewat MiChat
Merdeka.com - Sejumlah kamar indekos di kawasan Ciledug, Tangerang telah dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Kota Tangerang. Penyeggelan ini dilakukan setelah adanya penggerebekan pada Senin (22/3) malam kemarin, di Jalan Haji Mencong, RT 13, RW 1, nomor 16, Sudimara Timur, Ciledug, Tangerang.
Kabid Gakumdu Satpol PP Kota Tangerang, Gufron mengatakan, penyeggelan itu dilakukan karena pihaknya menemukan alat kontrasepsi atau kondom di empat kamar indekos tersebut.
"Kita menerimanya (laporan) sudah dalam posisi diamankan di Kecamatan. Cuman setelah kita ditelepon bahwa ada indikasi itu kita langsung ke Kecamatan, kita angkut. Kita data yang diamankan, terus saya ke TKP, ditemukan kondom bekas dan yang masih baru di empat kamar. Makanya sementara kamar-kamar itu kita segel," kata Gufron saat dihubungi merdeka.com, Rabu (24/3).
Oleh karena itu, nantinya pemilik indekos tersebut akan dilakukan pemeriksaan yang rencananya akan dilakukan pada Jumat (26/3) mendatang. Karena, surat pemanggilan baru dilayangkan pada hari ini.
"Hari ini kita layangkan panggilan terkait dengan IMB, klarifikasi perizinan lainnya gitu. Jadi nanti terkait izin enggaknya kita nunggu nanti klarifikasi dari pemilik. Hari ini suratnya kita layangkan, hari Jumat kita panggilnya," ungkapnya.
Sehingga, dirinya belum bisa memastikan sampai kapan penyegelan itu dilakukan oleh pihaknya. Hal ini baru diketahui setelah pemeriksaan terhadap si pemilik indekos.
"Segel sementara, sampai nanti kita. Itu hanya empat kamar ya, nanti hasil klarifikasi yang punya terkait perizinan, nanti kita tindak lanjuti lagi," ucapnya.
Ternyata, dari 15 orang yang diamankan tersebut yakni 10 perempuan dan 5 laki-laki. Mereka ada yang bekerja sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK). Itulah kenapa mereka menemukan adanya kondom di lokasi tersebut.
"Jadi hasil dari interogasi, dari 10 orang itu, itu tujuh orang mengaku memang seprofesi Open BO gitu. Jadi beberapa punya aplikasi MiChat, jadi sebagian yang lain dari pertemanan gitu," jelasnya.
Mereka yang mengaku bekerja sebagai PSK ternyata baru ada yang menjalankan profesi tersebut dua pekan. "Kalau pengakuannya itu, baru sebulan, ada yang baru dua minggu (jadi PSK)," ujarnya.
Kini, mereka sudah dibawa ke Dinas Sosial Kota Tangerang untuk dilakukan pembinaan usai dilakukan pendataan terlebih dahulu oleh Satpol PP Kota Tangerang.
"Jadi malam itu kita bawa ke Satpol didata langsung kita serahkan ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya