15 Anak di Lombok Barat jadi korban pelecehan seorang siswa SMP
Merdeka.com - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 15 anak yang rata-rata berusia 12 tahun terjadi di komplek perumahan Elit Rinjani Asri, Desa Jatisela, Lombok Barat. Kasus tersebut terjadi pada Juni 2014 dengan pelaku berinisial AN (14).
Para orangtua korban melaporkan dugaan perbuatan tercela siswa SMP di Lombok Barat, itu ke Polsek Gunungsari. Namun, kemudian diarahkan langsung ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Mataram.
Polsek Gunungsari semula masuk dalam wilayah hukum Polres Lombok Barat. Namun sejak 6 September 2012 masuk dalam wilayah hukum Polres Kota Mataram, bersamaan dengan Polsek Narmada dan Polsek Lingsar.
Hal itu dilakukan dengan alasan mempermudah pelayanan kepada masyarakat karena dari aspek koordinasi, organisasi dan geografis, warga di tiga polsek itu lebih dekat dengan Kota Mataram.
"Kasus itu sudah dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Kota Mataram," kata Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Lombok Barat Baiq Eva Parangan, seperti dikutip dari Antara, Kamis (17/7).
Dia menjelaskan, pemberian pendampingan terhadap anak berhadapan dengan hukum sudah diatur dalam Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak.
Dalam regulasi itu disebutkan bahwa 'Setiap anak sejak saat ditangkap atau ditahan berhak mendapatkan bantuan hukum dari seorang atau lebih penasihat hukum selama dalam waktu dan setiap tingkat pemeriksaan menurut tata cara yang ditentukan dalam undang-undang ini'.
Ketentuan pasal tersebut mengisyaratkan hak anak untuk untuk mendapat bantuan hukum dalam menjalani setiap tingkatan proses beracara di peradilan.
"Jadi kami memberikan pendampingan baik kepada korban maupun pelaku yang masih anak-anak agar hak-hak mereka terjamin," ujar Baiq Eva.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaOrangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca SelengkapnyaPolres Bogor tengah menyelidiki permasalahan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaAnak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat
Baca Selengkapnya