13 Tahun vaksin palsu beredar, kinerja Kemenkes & BPOM dipertanyakan
Merdeka.com - Masyarakat resah akan merebaknya peredaran vaksin palsu. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan penegak hukum kepolisian diharapkan segera mengusut tuntas peredaran vaksin ilegal tersebut.
Dukungan agar jaringan peredaran, distributor dan pembuat vaksin palsu diungkap datang dari para perkumpulan advokat yang tergabung Jaringan Advokat Republik Indonesia (JARI). Para advokat bersama KPAI mendatangi Mabes Polri untuk memberikan dukungan agar kasus tersebut segera dituntaskan dan para pelaku ditangkap serta dihukum berat.
"Kita dukung dan mengapresiasi langkah kepolisian seperti membuat satgas untuk mengungkapkan jaringan, distributor dan pembuat vaksin palsu. Karena vaksin palsu bilamana terus beredar yang akan merugikan masyarakat, terutama anak-anak," tegas Ketua Umum DPP JARI Krisna Murti dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (28/6).
Para advokat ini juga meminta agar Kementerian Kesehatan dan Badan Obat Pengawas Makanan (BOPM) tidak kecolongan lagi. Kedua instansi ini dianggap paling bertanggungjawab atas peredaran vaksin palsu. Oleh karena itu mereka diharap selalu waspada.
"Bayangkan 13 tahun sudah berlangsung vaksin palsu beredar, tentunya kita melihat lemahnya pengawasan dan juga lalai dalam mengontrol obat-obat yang masuk di pasaran terutama kinerja BPOM," jelasnya.
Menurut Krisna, pihaknya menyampaikan lima poin dalam peredaran vaksin palsu. Selain mengapresiasi langkah penegak hukum yakni kepolisian dapat menangkap jaringan, Krisna mendesak Kementerian Kesehatan mengidentifikasi kepada seluruh korban untuk selanjutnya dilakukan vaksinasi ulang dengan penanganan medis.
"Kita juga mendesak kepada seluruh rumah sakit dan apotik agar menyerahkan vaksin palsu yang suda beredar. Tentunya JARI meminta penegak hukum agar menghukum para tersangka dengan seberat-beratnya. Tidak kalah penting agar Presiden RI memberhentikan Kepala BPOM sebagai bentuk tanggung jawab atas kelalaiannya. Karena vaksin palsu yang beredar merugikan masyarakat, terutama anak-anak yang mempunyai hak undang-undang atas kesehatannya," jelasnya.
Dia meminta penegak hukum tidak terhenti sampai 15 orang yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi juga terus mengungkap siapa oknum utama di balik peredaran vaksin palsu ini.
"Siapapun, termasuk oknum pemerintah. Karena ini peredaran itu merugikan masyarakat," tandasnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaHormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin Curhat: Ada Kawan Saya 'Dibeli' Paslon Lain Sampai Lupa Punya Teman Bernama Muhaimin
Cak Imin mengatakan, temannya beralih dukungan ke pihak lain lantaran telah diiming-imingi sesuatu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!
Pangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!
Baca SelengkapnyaHeboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka
Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca SelengkapnyaDaftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang
ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca Selengkapnya2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca Selengkapnya